DAS Siak Diusulkan Dikelola Lembaga Khusus
14 Mei 2007
Anda pembaca berita ke 60
Kompas - Daerah Aliran Sungai Siak diusulkan dikelola sebuah lembaga atau badan langsung di bawah Pemerintah Provinsi Riau. Usul ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Siak, yang telah diajukan Gubernur Riau kepada DPRD Riau. Prof Adnan Kasry, Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Siak, yang dipercaya menyusun rancangan Perda DAS Siak, Minggu (13/5), menjelaskan, pengelolaan DAS Siak secara terpadu perlu segera diwujudkan. Ini penting mengingat tingkat pencemaran dan kerusakan DAS Siak sudah semakin parah. "Saat ini, masing-masing dinas atau instansi membuat perencanaan sendiri atas DAS Siak sehingga yang terjadi bukan pengelolaan yang baik, tetapi kekacauan. Bila konsep pengelolaan DAS Siak disetujui, pengelolaan DAS Siak akan lebih terpadu," ujar salah satu pakar lingkungan hidup dari Universitas Riau ini. Ia mengusulkan, badan atau lembaga yang mengelola DAS Siak ini dapat berbentuk, seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang mempunyai independensi. "Tetapi, badan tetap berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi," katanya. Salah satu tugas lembaga atau badan yang mengelola DAS Siak ini, kata Adnan, menetapkan peruntukan DAS Siak. Peruntukan itu disesuaikan dengan daya dukung kawasan, jumlah dan penyebaran penduduk serta proyeksi pertumbuhan, proyeksi kebutuhan sumber daya air dan lahan, serta pemanfaatan air dan lahan yang ada. Lembaga atau badan tersebut, tambah Adnan, harus mengumumkan kepada masyarakat secara terbuka, tentang rancangan rencana pengelolaan DAS Siak. Ranperda yang diajukan ke DPRD Riau akhir April ini juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan manfaat sehubungan dengan pengelolaan DAS Siak, serta memperoleh ganti atas kerugian yang dialami sebagai akibat dari pengelolaan DAS Siak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Direktur Badan Kajian Rona Lingkungan F-MIPA Universitas Riau Tengku Ariful Amri menambahkan, pengelolaan Sungai Siak relatif lebih mudah dikerjakan, dibandingkan tiga sungai lain yang melintas di Riau karena seluruh bagian Sungai Siak terletak di Provinsi Riau. Adapun tiga sungai lain, yakni Kampar, Indragiri, dan Rokan, merupakan sungai yang lintas provinsi, karena sebagian masuk wilayah Sumatera Barat dan Jambi. "Yang diperlukan adalah komitmen yang kuat serta didukung dengan pendanaan yang memadai. Riau sudah mempunyai Rencana Tata Ruang dan Wilayah sebagai acuan dan aturan main, tetapi aturan main ini masih belum dipatuhi. Akibatnya, terjadilah pencemaran dan kerusakan di DAS Siak," tuturnya. Ia mengatakan, perlu pembagian yang jelas antara kawasan yang perlu dilindungi dan daerah yang bisa dimanfaatkan. Bila pembagian sudah ditetapkan, perlu diterapkan secara ketat di lapangan. Kerusakan yang terjadi di Sungai Siak menyebabkan hilangnya sejumlah biota air. Kuantitas biota air yang ada di Siak juga merosot. Di samping itu, hampir tiap tahun di DAS Siak dalam beberapa tahun terakhir selalu terjadi banjir. Ini terjadi karena penggundulan hutan di kawasan hulu, pencemaran dan penumpukan sampah di hilir akibat pendangkalan sungai yang terus तेर्जादी
14 Mei 2007
Anda pembaca berita ke 60
Kompas - Daerah Aliran Sungai Siak diusulkan dikelola sebuah lembaga atau badan langsung di bawah Pemerintah Provinsi Riau. Usul ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Siak, yang telah diajukan Gubernur Riau kepada DPRD Riau. Prof Adnan Kasry, Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Siak, yang dipercaya menyusun rancangan Perda DAS Siak, Minggu (13/5), menjelaskan, pengelolaan DAS Siak secara terpadu perlu segera diwujudkan. Ini penting mengingat tingkat pencemaran dan kerusakan DAS Siak sudah semakin parah. "Saat ini, masing-masing dinas atau instansi membuat perencanaan sendiri atas DAS Siak sehingga yang terjadi bukan pengelolaan yang baik, tetapi kekacauan. Bila konsep pengelolaan DAS Siak disetujui, pengelolaan DAS Siak akan lebih terpadu," ujar salah satu pakar lingkungan hidup dari Universitas Riau ini. Ia mengusulkan, badan atau lembaga yang mengelola DAS Siak ini dapat berbentuk, seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang mempunyai independensi. "Tetapi, badan tetap berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi," katanya. Salah satu tugas lembaga atau badan yang mengelola DAS Siak ini, kata Adnan, menetapkan peruntukan DAS Siak. Peruntukan itu disesuaikan dengan daya dukung kawasan, jumlah dan penyebaran penduduk serta proyeksi pertumbuhan, proyeksi kebutuhan sumber daya air dan lahan, serta pemanfaatan air dan lahan yang ada. Lembaga atau badan tersebut, tambah Adnan, harus mengumumkan kepada masyarakat secara terbuka, tentang rancangan rencana pengelolaan DAS Siak. Ranperda yang diajukan ke DPRD Riau akhir April ini juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan manfaat sehubungan dengan pengelolaan DAS Siak, serta memperoleh ganti atas kerugian yang dialami sebagai akibat dari pengelolaan DAS Siak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Direktur Badan Kajian Rona Lingkungan F-MIPA Universitas Riau Tengku Ariful Amri menambahkan, pengelolaan Sungai Siak relatif lebih mudah dikerjakan, dibandingkan tiga sungai lain yang melintas di Riau karena seluruh bagian Sungai Siak terletak di Provinsi Riau. Adapun tiga sungai lain, yakni Kampar, Indragiri, dan Rokan, merupakan sungai yang lintas provinsi, karena sebagian masuk wilayah Sumatera Barat dan Jambi. "Yang diperlukan adalah komitmen yang kuat serta didukung dengan pendanaan yang memadai. Riau sudah mempunyai Rencana Tata Ruang dan Wilayah sebagai acuan dan aturan main, tetapi aturan main ini masih belum dipatuhi. Akibatnya, terjadilah pencemaran dan kerusakan di DAS Siak," tuturnya. Ia mengatakan, perlu pembagian yang jelas antara kawasan yang perlu dilindungi dan daerah yang bisa dimanfaatkan. Bila pembagian sudah ditetapkan, perlu diterapkan secara ketat di lapangan. Kerusakan yang terjadi di Sungai Siak menyebabkan hilangnya sejumlah biota air. Kuantitas biota air yang ada di Siak juga merosot. Di samping itu, hampir tiap tahun di DAS Siak dalam beberapa tahun terakhir selalu terjadi banjir. Ini terjadi karena penggundulan hutan di kawasan hulu, pencemaran dan penumpukan sampah di hilir akibat pendangkalan sungai yang terus तेर्जादी
Tidak ada komentar:
Posting Komentar