07 Agustus, 2008

Pulau Jawa Terancam Krisis Pangan

[JAKARTA] Rencana penataan ruang wilayah Pulau Jawa yang akan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, akan mengakibatkan hilangnya 40 persen lahan sawah di Pulau Jawa dan berganti menjadi lahan non pertanian. Akibatnya, rangkaian bencana seperti rawan pangan, banjir, dan kekurangan air bersih akan mengancam penduduk Pulau Jawa beberapa tahun ke depan.

Peringatan itu disampaikan Pengamat Lingkungan Hidup, Emil Salim, di Jakarta, Selasa (29/4). Menurut Emil, dalam rencana penataan ruang Pulau Jawa, sejumlah kawasan perkotaan akan diperluas sehingga di Pulau Jawa nantinya akan ada tiga kota yang sangat besar.

"Kalau rencana tata ruang itu disahkan, maka tidak ada istilah wilayah Jabodetabek lagi," kata mantan Menteri Lingkungan Hidup ini.

Dia menjelaskan, jika selama ini dikenal wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), namun jika PP tentang Rencana Tata Ruang Pulau Jawa disahkan, maka wilayah kota itu akan meluas mulai dari Cilegon di bagian barat, Cirebon di sebelah timur, dan Sukabumi di bagian selatan.

Untuk wilayah Jawa bagian tengah, akan ada perluasan kota yakni mulai dari Semarang sampai Solo. Sedangkan Jawa bagian timur, mulai dari Surabaya hingga Banyuwangi.

Emil Salim sangat prihatin dengan adanya rencana penataan ruang yang hanya memikirkan bagaimana memperluas infrastruktur tanpa memperdulikan mengenai daya dukung lingkungan hidup serta dampak yang akan terjadi akibat kebijakan tersebut.

Data Lama
Dia juga mengkritik, data-data yang digunakan dalam menyusun PP 26/2008 yang menurutnya sudah kedaluwarsa atau tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini.

Data-data yang digunakan dalam menyusun PP itu adalah data lima tahun lalu yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Saya akan berusaha agar PP ini dikaji ulang," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyajian Informasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Laksmi Wijayanti, yang aktif dalam penyusunan PP 26/2008, saat dikonfirmasi Rabu (30/4), mengakui, data yang digunakan memang data yang lama.

Dia juga mengakui kalau dalam penyusunan rencana tata ruang, faktor yang paling dikedepankan adalah pembangunan infrastruktur untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. [E-7]
http://zamanku-milis.blogspot.com/2008/04/zamanku-pulau-jawa-terancam-krisis.html

Tidak ada komentar:

Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Harus Segera Diwujudkan

Suaka Margasatwa

Balai Raja

Giam Siak Kecil

Bukit Batu

Danau Pulau Besar

Bukit Rimbang Bukit Baling

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 Tasik Tanjung Padang

Tasik Serkap

Tasik Metas

Tasik Belat

 Kerumutan

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

Perbandingan RTRWN Terhadap RTRWP

[RTRWN-RTRWP2.gif]