31 Agustus, 2007

Terbakarnya lahan gambut akibat salahnya tata ruang


Dari: raflis tata ruang <tata_ruang_riau@yahoo.co.id>
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 20 Juni, 2007 4:36:22
Topik: [tata_ruang_riau] Terbakarnya lahan gambut akibat salahnya tata ruang


Dalam PP 47 tentang tata ruang wilayah nasional, kepres 32 tentang pengelolaan kawasan lindung dan UU 26 Tahun 2007 tetang penataan ruang telah dijelaskan bahwa kawasan gambut yang mempunyai kedalaman gambut diatas 3m harus menjadi kawasan lindung.

pada kenyataan dilapangan pemerintah masih mengabaikan ketiga aturan tersebut, sebagai dampak yang harus diterima adalah berupa kebakaran di lahan gambut. seperti berita dibawah ini.

Menurut data yang kita punya perusahaan ini berada dikawasan gambut yang kedalamannya diatas 3m, (Peta kedalaman gambut wetland internasional ) dan dari peta bahan induk batuan (BP DAS Riau) merupakan sedimen gambut, peta fisiografi merupakan rawa musiman. Sedangkan dalam draft rencana tata ruang provinsi yang diusulkan gubernur adalah kawasan budidaya perkebunan tananaman tahunan.

Lahan Gambut di Inhu Kembali Terbakar
PEKANBARU-Lahan gambut di Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa petang terbakar lagi. Kobaran api melahap areal yang disiapkan PT Bayu Bening Utama (BBU) sebagai perkebunan sawit. "Lahan gambut yang diklaim PT BBU sekitar pukul 17.00 WIB petang tadi kembali terbakar. Perusahaan ini memang tidak jera-jeranya melakukan pembakaran," ujar Kepala Desa Kuala Cinaku Mursyid saat menghubungi ANTARA perihal kembali terbakarnya lahan perkebunan itu.

Menurut dia, dalam tahun ini telah tiga kali areal perusahaan yang sebetulnya masih berkonflik dengan masyarakat itu terbakar dan berdampak terganggunya kehidupan masyarakat di daerah itu.Sebab, lanjut Mursid, setiap kali terbakar api di areal tersebut sangat besar dan asap yang ditimbulkannya sangat menganggu masyarakat.

"Seperti sekarang, kobaran api amat besar belum lagi asap dan serasahnya menutupi kampung kami," ungkap Mursyid. Perkampungan masyarakat di desa itu berada dilintasan Rengat-Tembilahan (Inhilr). Bahkan, kobaran api terlihat jelas dari jalan lintas tersebut meskipun dipisahkan Sungai Batang Cinaku. "Sudah berulang kali kami mengadu perihal kebakaran yang sengaja dilakukan PT BBU. Tapi perusahaan tersebut tetap saja bebas melakukan kehendaknya dan tidak jera-jera," ujar Mursyid yang mengaku geram dengan ulah pihak perusahaan.( rol,ant,ria)

http://www.riaumand iri.net/indexben .php?id=6560


Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers

Tidak ada komentar:

Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Harus Segera Diwujudkan

Suaka Margasatwa

Balai Raja

Giam Siak Kecil

Bukit Batu

Danau Pulau Besar

Bukit Rimbang Bukit Baling

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 Tasik Tanjung Padang

Tasik Serkap

Tasik Metas

Tasik Belat

 Kerumutan

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

Perbandingan RTRWN Terhadap RTRWP

[RTRWN-RTRWP2.gif]