31 Agustus, 2007

Hutan Senepis Terbentur Kewenangan


Dari: santojikalahari <santo@jikalahari.org>
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Senin, 18 Juni, 2007 3:43:34
Topik: Re: [tata_ruang_riau] Hutan Senepis Terbentur Kewenangan

Menarik jika kita menyimak hutan gambut senepis yang kedalamannya berdasarkan data wetland Internasional diatas 4 meter kemudian dalam RTRWP Riau akan dijadikan konsesi HTI. Bahwa sebelumnya ada keinginan PEMKOT Dumai untuk menjadikan kawasan hutan senepis sei. bulu hala menjadi kawasan konservasi harimau sumatera seluas 60.000 hectare melalui keputusan walikota dumai nomor 266/Hutbun/VIII/ 2003 dan oleh Menteri Kehutanan dan terakhir diakomodir dalam RTRWP yang saat sekarang telah masuk ke DPRD Riau bahwa terjadi perubahan dimana untuk kawasan konservasi satwa berada di konsesi HPH Diamond Raya Timber sedangkan selebihnya diperuntukan sebagai kawasan HTI. Konsen kita adalah kawasan yang harus dilindungi dikarena hutan rawa dengan kedalaman diatas 4 meter harus dilindungi dan tidak kemudian oleh RTRWP diakomodir sebagai kawasan dengan peruntukan HTI.

Santo


Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

Tidak ada komentar:

Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Harus Segera Diwujudkan

Suaka Margasatwa

Balai Raja

Giam Siak Kecil

Bukit Batu

Danau Pulau Besar

Bukit Rimbang Bukit Baling

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 Tasik Tanjung Padang

Tasik Serkap

Tasik Metas

Tasik Belat

 Kerumutan

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

Perbandingan RTRWN Terhadap RTRWP

[RTRWN-RTRWP2.gif]