23 Oktober, 2008

DPRD Stuban, Ranperda Terbengkalai

DPRD Stuban, Ranperda Terbengkalai
________________________________________
PEKANBARU-Sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) ke DPRD Pekanbaru sejak beberapa bulan lalu masih banyak yang terbengkalai. Namun sayangnya, usai lebaran wakil rakyat tetap melakukan studi banding (stuban) ke luar kota. Pantauan Riau Mandiri di Balai Payung Sekaki, kantor DPRD Pekanbaru, Kamis (9/10), dari 45 orang anggota hanya tampak beberapa orang saja yang mengantor. Sedangkan yang lainnya, menurut informasi yang dihimpun di dewan, para wakil rakyat itu tengah stuban ke beberapa daerah luar kota.

Ketua DPRD Pekanbaru Teguh Pribadi Arsyad dan Wakil Ketua Ayat Cahyadi, yang dikonfirmasi secara terpisah, terkait keberangkatan anggota dewan ini juga tidak memberikan jawaban yang tegas ke mana dan stuban apa saja dilakukan anggota dewan saat ini. "Memang ada yang berangkat, tapi yang lebih tahu koordinator masing-masing komisi," ujar Teguh. Bahkan Ayat sendiri mengatakan, karena saat suasana lebaran Idul Fitri, mungkin saja anggota dewan memanfaatkan untuk silaturahmi. "Jangan dibilang dewan tak ada kegiatan, dua hari lalu berturut-turut, kita rapat panmus (panitia musyawarah) dan panggar (panitia anggaran) membahas RAPBD-P bahkan hingga malamnya paripurna penetapan APBD-P," terang Ayat.

Namun saat ditanya bagaimana kelanjutan tugas di dewan, seperti pembahasan sejumlah ranperda? Teguh mengatakan, pihak pimpinan sudah mengingatkan ke masing-masing ketua panitia khusus (pansus) yang membahas setiap perda untuk bekerja mulai minggu kedua Oktober, sehingga diharapkan bulan ini satu per satu perda bisa dirampungkan. Hal serupa juga diutarakan Ayat Cahyadi, agar pansus bekerja pada minggu kedua, sehingga bisa cepat diparipurnakan. "Itu sesuai hasil rapat panmus Selasa lalu," kata Teguh. Ditambahkan Teguh, ada beberapa perda yang butuh pembahasan cepat saat ini, seperti ranperda tentang izin mendirikan bangunan (IMB), karena menyangkut ketinggian bangunan, juga ranperda rancangan tata ruang dan tata wilayah (RTRW). "Dua raperda ini saling berkaitan, maka ini perlu dibahas secara matang dengan melibatkan unsur masyarakat untuk mendapatkan masukan," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, selain IMB dan RTRW, ada ranperda yang juga masih di tangan dewan yakni, ranperda Ketertiban, Iuran Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Pengelolaan Barang Daerah, Pokok-pokok Keuangan Daerah. Namun yang sudah cukup lama di dewan, ranperda IMB disusul ranperda RTRW dan empat ranperda lainnya. (lah)

Tidak ada komentar:

Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Harus Segera Diwujudkan

Suaka Margasatwa

Balai Raja

Giam Siak Kecil

Bukit Batu

Danau Pulau Besar

Bukit Rimbang Bukit Baling

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 Tasik Tanjung Padang

Tasik Serkap

Tasik Metas

Tasik Belat

 Kerumutan

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

Perbandingan RTRWN Terhadap RTRWP

[RTRWN-RTRWP2.gif]