30 Agustus, 2007

Peran Serta Masyarakat 5

Dari: yayasan elang
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 13 Juni, 2007 4:04:03
Topik: Re: Hal: [tata_ruang_riau] Peran serta masyarakat
Ok makasih raflis, terus yang menjadi pertanyaan aku lagi,
apakah yang diakui oleh pemerintah mengenai tanah masyarakat adalah yang sesuai dengan hukum atau administrasi desa?
  1. terus mengenai tanah dan ulayat desa? apakah negara (dan Pemrov Riau) masih mengakui ulayat desa dalam penyusunan tata ruang?
  2. bagaimana dengan lahan yang masih berkonflik (konflik lahan) penyelesaian dalam tata ruang seperti apa?
  3. mengenai status kawasan lindung yang nota bene masih ada konflik interest antara masyarakat dan penguasaan lahan oleh pengusaha apakah solusinya model enclave, atau disesuaikan dengan izin yang ada
salam

Riko

Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers

Tidak ada komentar:

Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Harus Segera Diwujudkan

Suaka Margasatwa

Balai Raja

Giam Siak Kecil

Bukit Batu

Danau Pulau Besar

Bukit Rimbang Bukit Baling

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 Tasik Tanjung Padang

Tasik Serkap

Tasik Metas

Tasik Belat

 Kerumutan

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

Perbandingan RTRWN Terhadap RTRWP

[RTRWN-RTRWP2.gif]