Dari: yayasan elang
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 13 Juni, 2007 4:04:03
Topik: Re: Hal: [tata_ruang_riau] Peran serta masyarakat
Terkirim: Rabu, 13 Juni, 2007 4:04:03
Topik: Re: Hal: [tata_ruang_riau] Peran serta masyarakat
Ok makasih raflis, terus yang menjadi pertanyaan aku lagi,
apakah yang diakui oleh pemerintah mengenai tanah masyarakat adalah yang sesuai dengan hukum atau administrasi desa?
apakah yang diakui oleh pemerintah mengenai tanah masyarakat adalah yang sesuai dengan hukum atau administrasi desa?
- terus mengenai tanah dan ulayat desa? apakah negara (dan Pemrov Riau) masih mengakui ulayat desa dalam penyusunan tata ruang?
- bagaimana dengan lahan yang masih berkonflik (konflik lahan) penyelesaian dalam tata ruang seperti apa?
- mengenai status kawasan lindung yang nota bene masih ada konflik interest antara masyarakat dan penguasaan lahan oleh pengusaha apakah solusinya model enclave, atau disesuaikan dengan izin yang ada
Riko
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
Tidak ada komentar:
Posting Komentar