30 Agustus, 2007

Peran Serta Masyarakat 2


----- Pesan Diteruskan ----
Dari: riko kurniawan
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 13 Juni, 2007 1:38:43
Topik: Re: [tata_ruang_riau] Peran serta masyarakat

Dear Raflis
Bisa gak proses hasil pemetaan kampung oleh masyarakat dimasukan kedalam rencana tata ruang? jika hasilnya tumpang tindih dengan RTRWP, terus apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah? karena dalam pasal 69 ayat 2 terdapat poin yang mendukung dan poin terkahir terdapat celah bagi pemerintah untuk memberikan ganti rugi (mungkin kalau kita kaji ini merupakan peluang atau pilihan bagi pemerintah untuk menggusur tanah masyarakat?? ??)

ok, mohon pencerahaannya

salam

Riko

Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers

Tidak ada komentar:

Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Harus Segera Diwujudkan

Suaka Margasatwa

Balai Raja

Giam Siak Kecil

Bukit Batu

Danau Pulau Besar

Bukit Rimbang Bukit Baling

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 Tasik Tanjung Padang

Tasik Serkap

Tasik Metas

Tasik Belat

 Kerumutan

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

Perbandingan RTRWN Terhadap RTRWP

[RTRWN-RTRWP2.gif]