23 Oktober, 2008

Pansus RTRWP Riau Tolak Siabu Jadi Tempat Latihan Perang

MASA KONTRAK TELAH HABIS
Pansus RTRWP Riau Tolak Siabu Jadi Tempat Latihan Perang
23 Oct 2007 03:51 wib

Dody Devira
PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Panitia Khusus Rancangan Tata Ruang Wilayah (Pansus RTRWP) Riau, H Mastar SH menolak dengan tegas bahwa Desa Siabu, Kecamatan Salo Kabupaten Kampar dijadikan kembali tempat
latihan perang. Karena, masa kontrak yang telah berjalan selama dua dekade telah habis 21 Januari 2001 lalu.

"Berdasarkan surat perjanjian itu, kami tak setakad Desa Siabu dijadikan tempat latihan perang. Yang jelas kami meminta kepada pemerintah pusat carilah tempat yang lain untuk latihan perang. Jangan Kampar jadi solusi untuk latihan perang," ungkap Mastar kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Selasa (23/10).

Menurutnya, penolakan terhadap rencana dijadikannya kembali Siabu, sebagai latihan perang TNI-AU dan tentara Singapura dinilai tak tepat. Sebab Siabu sempat selama 19 tahun menjadi tempat latihan perang kedua negara. Jadi kebijakan ini bukan hal baru. Sudah lama terlaksana, hanya izinnya habis.

"Gimana Pak Biro Hukum, dengan aspirasi yang saya sampaikan ini. Bahwa Desa Siabu tak lagi jadi sarana latihan perang. Bukan kita yang melangat Undang-undang, semuanya tergantung dengan pemerintah pusat," tanya Mastar.

Sementara itu, Biro Hukum Pemprov Riau, Nazri Rachman menjawab semuanya akan dipertimbangkan. "Setuju sih saya setuju, lihat saja perkembangan selanjutnya nanti. Pada dasarnya kita tak ingin melawan UU yang lebih tinggi. Lebih baik kita ikuti UU yang ada," pungkasnya. (Dd)
http://www.riauinfo.com/main/news.php?c=2&id=2787

Tidak ada komentar:

Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Harus Segera Diwujudkan

Suaka Margasatwa

Balai Raja

Giam Siak Kecil

Bukit Batu

Danau Pulau Besar

Bukit Rimbang Bukit Baling

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 Tasik Tanjung Padang

Tasik Serkap

Tasik Metas

Tasik Belat

 Kerumutan

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

Perbandingan RTRWN Terhadap RTRWP

[RTRWN-RTRWP2.gif]