08 September, 2007
Suaka Margasatwa Balai Raja
Secara Hukum SM Balai Raja Masih Suaka MargasatwaKepala BKSDA menyatakan walaupun secara fisik Suaka Margasatwa Balai Raja sudah terjadi pergeseran fungsi, namun secara hukum statusnya masih Suaka Margasatwa.Riauterkini
Namun ketika didesak kondisi tersebut merupakan gambaran lemahnya kinerja BKSDA, ia membantahnya. Menurutnya perubahan fungsi dari SM Balai Raja tersebut bukanlah BKSDA yang merubahnya.
http://www.riauterkini.com/lingkungan.php?arr=9681
Kalau Kita Coba merujuk pada UU No 26 tahun 2007, maka ada dua pilihan yang harus dilakukan kalau penertiban pola pemanfaatan ruang harus dilaksanakan. Pilihan pertama adalah Alokasi peruntukan lahan pada wilayah ini harus dirobah dari kawasan lindung menjadi kawasan budidaya, sedangkan Pilihan kedua adalah Memaksa atau mengusir masyarakat untuk keluar dari kawasan ini.
Sementara dalam draft RTRWP 2001-2015 kawasan ini tetap berstatus sebagai kawasan suaka margasatwa, sedangkan kondisi eksisting kawasan ini sudah 95% sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Seharusnya sebelum menetapkan kembali kawasan ini sebagai kawasan lindung atau budidaya harus dilakukan analisis analisis seperti yang disyaratkan dalam pedoman pembuatan rencana tata ruang provinsi.
di 14.54 Label: Kawasan Lindung Diposting oleh Raflis
04 September, 2007
SUSANTO KURNIAWAN: Kerusakan Hutan di Riau Tertinggi di Dunia
Oleh : Ruslan Andy Chandra
03-Sep-2007, 02:08:48 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia - Susanto Kurniawan selaku Koordinator Forest Rescue Network Riau atau Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau memaparkan tentang masalah hutan di Provinsi Riau.
Blog :http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com
Email : redaksi@kabarindonesia.com
Big News Today..!!! Let's see here :www.kabarindonesia.com Read More......
03 September, 2007
Pemkab Turun Tangan Amankan Perbatasan Kuansing
Pasalnya inisiatif mengerahkan masyarakat bergotong royong membuat rintisan sebagai tanda batas wilayah yang telah dilakukan warga Pucuk Rantau tidak menghindari penyerobotan secara ilegal tersebut.
Sebelumnya di Desa Pucuk Rantau telah terjadi pencaplokan tanah yang dilakukan oleh warga Inhu, Jambi, dan Sumbar. Penghulu Suku Melayu Syamsir Datuk Tan Alam kepada Riau Mandiri di Desa Sei Besar mengatakan Pemkab Kuansing terkesan kurang bergegas mengamankan wilayah perbatasan Kuansing dengan Jambi, Sumbar dan Inhu di kawasan Pucuk Rantau tersebut. Setiap hari menurutnya di kawasan perbatasan tersebut terjadi penyerobotan tanah. Penyerobotan tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi terang-terangan tanpa memperhatikan tapal batas sesuai peta. Kelengahan pemerintah itu, jelasnya, benar-benar dimanfaatkan pihak luar untuk mencaplok lahan. Akibatnya sudah ratusan Ha wilayah Kuansing terutama hutan menjadi milik warga luar tersebut.
Dijelaskannya para 'penjajah' yang kebanyakan datang dari Sumbar dan Inhu itu seakan tak mempedulikan apakah hutan yang sudah digundulinya itu termasuk wilayah Kuansing atau bukan. Yang penting para pengusaha kayu tersebut hanya membuka hutan yang memang tak punya akses dari Kuansing dengan dalih hanya mengambil kayu. Kawasan hutan ulayat kepenghuluan Desa Sei Besar dan Desa Perhentian Sungkai di Bukit Jonang dan Sei Kalawaran terus saja di jarah pendatang. "Tak tahan melihat pemandangan tak sedap yang merugikan kita (Kuansing-red) itu, segenap Penghulu Adat dari beberapa suku langsung menggelar pertemuan tak resmi dan berunding secara adat bagaimana cara mengantisipasi aksi pencurian lahan yang semakin dekat ke desa-desa di Pucuk Rantau tersebut," ujarnya. "Rapat yang kami gagas dari Kepenghuluan suku Melayu Desa Sei Besar serta melibatkan Muchtar Datuk Lenggang Dirajo sebagai Datuk Penghulu Suku Melayu Desa Perhentian Sungkai melahirkan kesepakatan bahwa pencaplokan dari pihak luar terhadap dua kawasan yang jelas-jelas merupakan ulayat milik kedua kepenghuluan itu harus dihentikan. Cara yang disepakati adalah dua desa harus bergotong royong membuat rintisan yang dimulai dari titik batas hutan batas milik kepenghuluan ke dua desa dengan hutan ulayat milik kepenghuluan suku di Sumbar dan Jambi," ujar Syamsir Datuk Tan Alam lagi.
Ditambahnya, sejak kesepakatan itu dicanangkan dalam rapat awal Desember lalu, hampir 200 KK dari dua desa, telah tiga kali bergotong royong membuat rintisan perbatasan. Namun Penghulu Datuk Syamsir Tan Alam mengatakan rintisan yang dimulai dari titik perbatasan dengan Kab Inhu, Prov Jambi dan Sumbar tersebut dikhawatirkan tidak akan bertahan lama bila Pemkab Kuansing tidak membangun tapal batas permanen berupa tiang patok. "Untuk itu kami berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan perbatasan tersebut, jika hanya masyarakat setempat yang menghalangi tidak akan sanggup terus-menerus. Terlebih tidak semuanya yang bisa ikut karena tidak punya kendaraan mengingat jarak ke kawasan perbatasan tersebut berkisar antara 6 hingga 7 km," tutupnya. (mad
skype :raflis_f94
Phone :08127681448, 07617711543
Blog :http://rencanatataruangriau.blogspot.com
forum :http://asia.groups.yahoo.com/group/tata_ruang_riau/
Shape Yahoo! in your own image. Join our Network Research Panel today! Read More......
di 15.03 Diposting oleh Raflis
02 September, 2007
Pemerintah Tidak Punya Pemetaan Prioritas Infrastruktur Yang Strategis
Dari: idral amri <idral_amri@yahoo.com>
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Sabtu, 11 Agustus, 2007 10:32:07
Topik: [tata_ruang_riau] Pemerintah Tidak Punya Pemetaan Prioritas Infrastruktur Yang Strategis
Sedikit salin kirim berita dari www.riauinfo. com, semoga bermanfaat, and welcomed for your comments.
RENDAHNYA MINAT INVESTOR LUAR NEGERI:
Pemerintah Tidak Punya Pemetaan Prioritas Infrastruktur Yang Strategis
01 Aug 2007 09:14 wib
Oleh: Idral Amri (Kuala Lumpur)
Deras dan kuatnya semangat para anggota Legislatif, menghujani kepala BPI Riau, dalam rapat panggar DPRD Riau dapat dimaklumi, tapi yang lebih penting dan merupakan ketertarikan pertama investor luar negeri untuk berinvestasi di Riau adalah ketersediaan infrastruktur yang baik dan memadai.
Tanpa ketersediaan infrastruktur yang baik dan memadai, menangis menengadah kelangit ketujuh sekalipun, tak akan ada investor kelas kakap yang akan masuk ke Riau. Seberapa banyak roadshow dan pameran yang diadakan belum akan memberikan dampak yang signifikan, selagi daerah lain memiliki daya tarik yang lebih menarik.
Lihat saja bagaimana Malaysia menyiapkan daerah Iskandar, sebagai pusat kota metropolitan di selatan Malaysia yang berpotensi mengalahkan Singapore. Walaupun sebetulnya yang berinvestasi disitu juga orang Singapura sendiri. Belum lagi launching kawasan ekonomi baru wilayah utara, yang meliputi, daerah Pulau Pinang, Kedah, Perlis dan Perak, yang mecirikan masing-masing daerah.
Pulau Pinang menjadi pusat pelabuhan terbesar di utara Malaysia, dengan perbaikan menyeluruh pada pelabuhan kargo dan lapangan udara international yang berkelas dunia. Perlis sebagai pusat pembenihan terunggul di Asia Tenggara. Kedah sebagai daerah penghasil padi terunggul di Malaysia. Perak sebagai daerah research dan penyelidikan tentang bioteknologi untuk mendokrak dan mentransformasikan kultur pertanian konvensional menjadi petani modern, dengan dicirikan pengkonversian penggunakan tenaga manusia/konvensiona l ke arah mechanical system.
Semua dipersiapkan oleh kerajaan dengan cukup rapi, termasuk desain kawasan ekonomi koridor utara oleh arsitek terkenal negaranya, yang diperkirakan akan siap dalam 5 tahun mendatang.
Dalam seremonial itu mereka mengundang segala perwakilan dubes/konsulat di Malaysia untuk menyaksikan pemaparan perencanaan dan desain kawasan ekonomi koridor utara. Dengan sistem seperti itu, tanpa harus jemput bola bersusah-susah, berbicara retorika sampai mulut berbuih dengan janji seribu janji, orang akan datang dengan sendirinya.
Lihat saja tingkat FDI (Foreign Direct Investment) yang selalu meningkat tajam dari tahun ketahun, trilyunan ringgit mereka gelontorkan untuk itu, bukan tanggung-tanggung 50% dari total pembiayaan projek ditanggung oleh pemerintah, sisanya baru menggunakan konsorsium beberapa BUMN dan perusahaan nasional.
Dari pemaparan itu, sangat jelas visi dan mimpi besar rakyatnya yang diterjemahkan secara cerdas oleh pemerintah dengan bukti kongkrit, belum selesai lagi Projek Sultan Iskandar di Johor, Selatan Malaysia, sebagai pusat metropilitan termodern di Asia Tenggara, Kawasan pertumbuhan ekonomi koridor utara menyusul dikerjakan dan diakhir 2007 nanti akan menyusul launching percepatan pembangunan untuk daerah pantai timur malaysia.
Begitu cepatnya gerak pembangunan menggunakan dana yang tersedia, yang sebelumnya mereka telah menyiapkan infrastruktur jalan dan transportasi yang nyaman dan bagus mulus, dikenal dengan PLUS (Proyek Lebuh Utara Selatan) yang membelah semenanjung menjadikan jarak tempuh untuk transportasi barang dan jasa lebih singkat, lancar dan cepat.
Bagaimana dengan kita? Yang seharusnya digarap oleh pemerintah Riau adalah, memajukan dan menyegerakan pembuatan jalan Tol Pekanbaru - Dumai, sebagai salah satu transport dan daya tarik utama untuk investor berinvestasi di Riau.
Selama sistem infrastruktur jalan masih belum dikerjakan, kita akan selamanya menonton dan berdecak kagum akan perkembangan yang orang jiran buat, bagaimanapun cantiknya Pekanbaru, terminal baru, luas jalan Pekanbaru dan mulusnya jalan yang disediakan di Pekanbaru dan sekitarnya termasuk Bangkinang dan jalan ke Pangkalan Kerinci, ke taluk kunatan belum akan memberikan daya tarik signifikan untuk investor welcome to Riau. Kenapa ..?
Sederhana saja, pengangkutan ke luar dan masuk ke Riau adalah melalui Dumai, karena mengingat Dumai adalah yang paling berdekatan dengan Malaysia dan Singapura, kenapa harus dumai karena Singapura dan Malaysia adalah termanu di kawasan asia tenggara yang semua agen-agen eropah, amerika berada disitu sebagai distributor utama barang dan jasa untuk kawasan asia tenggara, sedang untuk transport barang dan jasa dari dan ke Dumai masih jelek dan jarak tempuh yang jauh, belum menguntungkan dari segi ekonomi untuk mendirikan sembarang kilang atau pabrik yang berskala besar, kecuali pabrik-pabrik kecil, yang rakyat kita hanya dapat makan dan minum saja, karena besarnya cost yang harus dikeluarkan untuk sirkulasi barang dan jasa.
Kalau tidak percaya silahkan bandingkan gaji karyawan, pada perusahaan yang sama di Riau dan Malaysia. Di Malaysia mereka sanggup menggaji tinggi pegawainya dan masih untung. Sedang di kita, dituntut untuk naikkan gaji aja mungkin mereka akan memindahkan usahanya ke negara lain akibat begitu tipisnya margin keuntungan yang mereka peroleh ketika berusaha di tempat kita.
Kalau pemerintah cerdas mestinya mereka bisa melihat bagaimana pergerakan ekonomi Singapura, yang mulai memindahkan perkilangannya yang melibatkan banyak tenaga kerja keluar Singapura. Peluang ini hampir tidak dapat dibaca oleh Riau sebagai jiran terdekat, jadilah perpindahan kilang-kilang mereka ke Malaysia dan Vietnam.
Pembangunan kita, bukan merupakan pembangunan yang terencana tapi pembangunan berdasarkan orderan, sehingga sangat sulit untuk merencanakan sesuatu secara terintegrasi, indah dan berwawasan.
Contohnya, pembangunan kantor gubernur dan perpustakaan. Ini jelas hanya memenuhi pesanan saja, tidak ada daya tarik dan nilai jual baik dari estetis maupun daya guna, kalau pemerintahnya sabar sedikit, alangkah baiknya di desain secara lengkap pembangunan kantor gubernur baru dengan ikon kemelayuan dan desain moderen yang lengkap, tentu disertai dengan pemilihan lokasi yang bagus, secara terintegrasi dan terencana.
Jadi disamping bermanfaat untuk perkantoran juga bisa menjadi objek wisata bagi para turis dan pelancong dalam negeri. Mempunyai outcome (ber-impak tidak langsung) terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Bukan secara parsial seperti itu yang jelas tidak lebih dari bangunan biasa dipinggir kantor gubernur.
Kalau pemerintahnya jeli, mestinya dicarikan lokasi yang sesuai, didesain secara betul dan baik, dengan schedule yang terencana, nah baru didirikan kantor gubernur baru yang semuanya berada disitu. Bisa jadi danau buatan atau tempat lainnya yang juga menarik, sebagaimana Putra Jaya dibangun, yang dikelilingi danau, bukit, perumahan staf, mall, sekolah untuk anak-anak staf, semua instansi berada dalam satu kawasan yang tertata dengan rapi, desain yang moderen membuat bangga rakyatnya, karena dikagumi dan dilkunjungi berulang kali oleh wisatawan.
Bahkan sejak dibuka tahun 2000, sudah lebih satu milyar pelancong mengunjungi Putra Jaya, bayangkan berapa perputaran duit disitu, mulai dari bus parawisata, hotel, belanja pernak-pernik Putra Jaya, kios, kedai makan, dan sebagainya. Itulah kunci pergerakan ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya. Sehingga tidak heran kalau memang hampir dipastikan asal tidak malas, maka pengangguran sangat jauh dari negara jiran ini.
Sekian sebagai renungan sedikit tanggapan tentang loyonya FDI (Foreign Direct Investment) yang datang ke Riau walaupun sudah menghabiskan dana 2.7 milyar. Mudah-mudahan kedepan pemerintah mulai mengedepankan akal sehat dan mata hati untuk menarik investor luar negeri untuk datang.
Penulis adalah anak Riau, peserta Program PhD/ Postgraduate Researcher Membrane Research Unit (MRU), Fac of Chem & Nat Res Eng, UTM Malaysia. Email: idral_amri@yahoo. com
Idral Amri
Postgraduate Researcher
Fac. of Chem & Nat. Res. Eng.
Jl. Semarak 54100, Kuala Lumpur
Malaysia
Tel. +603-26154823
Fax. +603-26914427
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
di 22.03 Label: Forum Diskusi Diposting oleh Raflis
Ratusan Warga Desa Terisolir Kampar Demo DPRD Riau
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 7 Agustus, 2007 11:07:17
Topik: [tata_ruang_riau] Ratusan Warga Desa Terisolir Kampar Demo DPRD Riau
Ke 12 desa yang melakukan aksi ini dalam draft rencana tata ruang wilayah provinsi riau berada dalam kawasan lindung, Jika wilayah ini diharuskan mempertahankan kawasannya sebagai kawasan lindung maka harus ada juga insentif yang diberikan ke kawasan ini (UU 26 2007).
Dalam mendelineasi kawasan lindung ini juga tidak dibenarkan 100% merupakan kawasan lindung, jika penertiban pemanfaatan ruang sebagaimana diamanatkan UU 26 2007 diterapkan maka, ada 2 kemungkinan yang harus dilakukan pemerintah, alternatif 1 masyarakat diusir dari kawasan ini, alternatif 2 kawasan masyarakat harus didelineasi.
Dalam pemanfaatan kawasan budidaya juga harus ditetapkan kriteria yang ketat, karena wilayah ini merupakan catchment area das kampar kiri. Barangkali sudah selayaknya kawasan ini dijadikan kawasan khusus.
Senin, 6 Agustus 2007 13:00
Tagih Janji Pembangunan Jalan,
Ratusan Warga Desa Terisolir Kampar Demo DPRD Riau
http://riauterkini. com/politik. php?arr=15368
Ratusan masyarakat 12 desa terisolir di dua kecamatan di Kampar berdemo di DPRD Riau, mereka menuntut realisasi janji pembangunan jalan yang membuka isolasi desa mereka.
Riauterkini- PEKANBARU- Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Termarjinal (AMDT) Kecamatan Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar mendatangi gedung DPRD Riau, Senin (6/8). Mereka tiba di gedung dewan sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menggelar orasi
Semula mereka berorasi di depan pintu pagar gerbang gedung dewan, namun setelah utusan masyarat bernegoisasi, lantas diizinkan untuk masuk dan melanjutkan aksi di tangga depan pintu utama masuk gedung dewan.
Dalam aksi tersebut, selain berorasi, masyarakat juga membentang spanduk, poster dan puluhan foto yang menggambarkan kondisi buruk jalan yang menghubungkan desa-desa mereka.
"Bagaimana mungkin pemerintah bisa mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat, jika jalan saja kami tak punya. Kami masih tertutup dari kemajuan. Kami terbelakang karena desa kami terisolasi," runtuk salah seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.
Menurut mantan Camat Kampar Kiri Hulu Muhammad Nizar Ali, 12 desa yang tergabung dalam aksi ini adalah Desa Lubuk Agung, Muara Selayar, Deras Pajak dari Kecamatan Kampar Kiri, sementara dari Kecamatan Kampar Kiri Hulu adalah Desa Tanjung Karang, Batu Sasak, Kebun Tinggi, Tanjung Permai dan Pangkalan Kapas.
Dijelaskan Nizar Ali, di Kecamatan Kampar Kiri hanya terdapat jalan aspal sepanjag 3 kilometer. Itupun yang berada di Desa Gema, yang merupakan ibukota kecamatan. Selebihnya berupa jalan tanah yang kondisinya sangat buruk, terutama musim hujan. Lebih parah lagi, di 12 desa yang menjadi tempat tinggal 15.000 jiwa tersebut masih banyak desa yang tak memiliki jalan dan hanya bisa dikunjungi lewar jalur sungai.
Kedatangan masyarakat untuk menagih janji Pemprov Riau. Sebab pada 2005 silam telah dianggarkan dana Rp 182 miliar untuk membangun jalan desa mereka pada APBD Riau, namun ternyata proyek yang merupakan bugjed sharring dengan Pemkab Kampar tersebut tak terelasasi sampai sekarang, tanpa kejelasan sama sekali.
Setelah berorasi beberapa saat, massa kemudian diterima Wakil Ketua DPRD Riau Suryadi Khusainu dengan sejumlah anggota dewan lain, seperti Eka Arbi dan Taufan Andoso Yakin. Kepada pengunjuk rasa, Suryadi berjanji akan menampung aspirasi dan memperjuangkan. "Sekarang telah disampaikan kepada kami, karena itu, kami akan memperjuangkan agar anggaran untuk proyek pembangunan jalan 12 desa seperti dimaksud dalam segera dianggarkan, " janjinya.
Setelah mendapatkan janji tersebut, pengunjuk rasa merasa puas dan kemudian membubarkan diri dengan tertib. Sebanya empat truk dan sejumlah kendaraan pribadi membawa massa untuk melanjutkan aksi di kantor Gubernur Riau.***(mad) Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
Ribuan Ikan di Kampar Mati
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 7 Agustus, 2007 10:03:33
Topik: [tata_ruang_riau] Ribuan Ikan di Kampar Mati
Ribuan Ikan di Kampar Mati
07 Agustus 2007 Pukul 08:55
BANGKINANG (RP)- Musibah matinya ribuan ikan keramba yang terapung di Sungai Kampar tepatnya di Desa Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar kembali terjadi. Diperkirakan hampir 5.000 ekor Ikan Lemak yang dipelihara petani mati mendadak karena menyusutnya air Sungai Kampar dalam volume yang cukup besar secara mendadak.
Pantauan Riau Pos di lokasi kejadian, Senin (6/8) para petani nampak lesu karena ikan-ikan yang hanya menunggu giliran panen tiba-tiba mati, ini berarti pupus harapan petani untuk mendapatkan keuntungan seperti yang diidam-idamkan selama ini.
Ketua Kelompok Tani Keramba Ranah Makmur, Desa Ranah, Kecamatan Kampar Habibun Nazar, saat ditemui Riau Pos memaparkan bagaimana paniknya para petani kerambah ketika mengetahui ikan mereka telah mati terapung.
Sebenarnya, surutnya air Sungai Kampar telah menunjukkan gejalanya sejak dua pekan terakhir, namun volume surut itu tidak begitu signifikan sehingga petani masih bisa mengantisipasi dengan menggeser keramba agak ke tengah sungai.
Namun, pada Ahad (5/8) malam, setelah Salat Magrib ternyata air surut begitu cepat hingga mencapai lebih kurang satu meter dari sebelumnya. Kondisi ini, membuat suhu udara di dalam keramba menjadi panas, sehingga ikan-ikan yang ada di dalamnya mengalami kekurangan oksigen dan akhirnya mati.
Menyikapi hal itu, para petani pun panik dan tidak sempat lagi bergotongroyong menyelamatkan keramba secara bersama, tapi mereka terpaksa hanya menyelamatkan keramba masing-masing. Bahkan untuk menyelamatkan ikan yang telah mati supaya tidak membusuk, sebagian besar petani pada malam harinya terpaksa tidak tidur untuk membersihkan ikan lalu diberi garam dan diasinkan. Tapi karena banyaknya ikan yang harus dibersihkan membuat sebagian lainnya yang belum dibersihkan pada pagi kemarin sudah mulai menimbulkan bau busuk.
Data sementara yang diperoleh, ada enam keramba yang sudah siap panen dan rata-rata jumlah ikan di dalamnya sebanyak 500-650 ekor per keramba yang berbobot masing-masing 1 kilogram hingga 1,5 kilogram per ekor, seluruhnya mati. Kemudian, ada juga sekitar enam keramba yang mati sebanyak 250-300 ekor dengan bobot yang sama.
Bagi petani yang sempat menyelamatkan keramba ada yang hanya mengalami kerugian matinya ikan lebih kurang 10-20 ekor saja.
Harga ikan perkilogramnya Rp20 ribu sehingga total kerugian diperkirakan lebih dari Rp100 juta. ''Yang sulit menyelamatkan adalah keramba yang letaknya agak ke pinggir, sedangkan yang di tengah pada umumnya dapat diselamatkan,'' ujar Nazar.
Menyikapi hal ini, Nazar menyebutkan kemungkinan besar hal ini karena berkurangnya buangan air di PLTA Kotopanjang, dan kejadian ini adalah kejadian yang ketiga kalinya.
''Oleh karena itu hendaknya pihak PLTA memberitahukan kepada kami apabila hendak mengurangi pembuangan air dalam jumlah besar. Sebab, jika tiap tahun seperti ini, punahlah mata pencaharian masyarakat,'' ucap Nazar.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar Ir Syahmanar S Umar. Ia menyebutkan, pihaknya juga tidak mendapatkan pemberitahuan dari PLTA tentang pengurangan pembuangan air.
'Kalau banjir, mereka cepat memberitahukan kepada kita, tapi kalau kering seperti ini tidak ada pemberitahuan. Kita harapkan ke depan ada koordinasi yang lebih baik lagi antara Pemkab, petani dengan pihak PLTA,'' ucapnya.(why)
Berkurangnya debit air secara drastis pada musim kemarau serta banjir yang terjadi pada musim hujan mengindikasikan rusaknya sistim hidrologis daerah aliran sungai kampar. Persoalan ini adalah hal yang harus menjadikan perhatian utama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi/ Kabupaten. Dibutuhkan kajian dan analisis mendalam tentang sistim hidrologi wilayah untuk mencari penyebab utama dari persoalan ini.
Dapat diasumsikan bahwa pola tutupan lahan pada DAS Kampar menjadi faktor utama dalam hal ini. Penyelesaiannya hanya dapat dilakukan dengan mengatur alokasi pemanfaatan ruang pada DAS kampar dengan melakukan analisis hidrologis serta menertibkan kembali izin pemanfaatan ruang eksisting yang ada diwilayah ini sesuai dengan daya dukung lingkungan dan analisis yang dilakukan dapat dipertanggungjawabk an secara akademis.
Pengesahan Perda RTRWP Ditunda
Dari: kelompok advokasi <kelompok_advokasiriau@yahoo.co.id>
Kepada: berita lingkungan <lingkungan@yahoogroups.com>; tata Ruang <tata_ruang_riau@yahoogroups.com>; fkkm kehutanan <fkkm@yahoogroups.com>; rimbawan interaktif <rimbawan-interaktif@yahoogroups.com>
Terkirim: Minggu, 29 Juli, 2007 11:10:17
Topik: [tata_ruang_riau] Pengesahan Perda RTRWP Ditunda
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers Read More......
Tahun 2040 : 2.000 pulau tenggelam
Dari: kelompok advokasi <kelompok_advokasiriau@yahoo.co.id>
Kepada: ngo riau <ngo_riau@yahoogroups.com>; forum jikalahari <Forum-Diskusi-Jikalahari@yahoogroups.com>; tata Ruang <tata_ruang_riau@yahoogroups.com>
Terkirim: Rabu, 25 Juli, 2007 7:43:10
Topik: [tata_ruang_riau] Terusan: [Lingk] Tahun 2040 : 2.000 pulau tenggelam
----- Original Message -----
From: "Sudianto Hartono" <Sudianto@ad-ins.com>
To: <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, July 25, 2007 10:36 AM
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tahun 2040 : 2.000 pulau tenggelam
All,
sudah seharusnya kita peduli dgn global warming ini, krn Indonesia juga kebagian efek negatifnya. Adakah pemerintah juga aware ya? I dont think so ya, krn pejabat apalgi DPR, yg diributin soal duit melulu, nanti kalo sdh saatnya baru pada care seakan2 mereka peduli bgt.....hikz...pasti saat itu akan lucu bgt kali ya?
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Tahun 2040 : 2.000 pulau tenggelam
Mungkin Anda menduga, udara yang akhir-akhir ini makin panas, bukanlah suatu masalah yang perlu kita risaukan.
Mana mungkin sih tindakan satu-dua makhluk hidup di jagat semesta bisa mengganggu kondisi planet bumi yang mahabesar ini?barangkali begitulah Anda berpikir.
Baru-baru ini, Inter-governmental Panel on Cimate Change (IPCC) memublikasikan hasil pengamatan ilmuwan dari berbagai negara. Isinya sangat mengejutkan. Selama tahun 1990-2005, ternyata telah terjadi peningkatan suhu merata di seluruh bagian bumi, antara 0,15 0,3oC. Jika peningkatan suhu itu terus berlanjut, diperkirakan pada tahun 2040 (33 tahun dari sekarang) lapisan es di kutub-kutub bumi akan habis meleleh. Dan jika bumi masih terus memanas, pada tahun 2050 akan terjadi kekurangan air tawar, sehingga kelaparan pun akan meluas di seantero jagat. Udara akan sangat panas, jutaan orang berebut air dan makanan. Napas tersengal oleh asap dan debu. Rumah-rumah di pesisir terendam air laut. Luapan air laut makin lama makin luas, sehingga akhirnya menelan seluruh pulau. Harta benda akan lenyap, begitu pula nyawa manusia.
Di Indonesia, gejala serupa sudah terjadi. Sepanjang tahun 1980-2002, suhu minimum kota Polonia (Sumatera Utara) meningkat 0,17o C per tahun. Sementara, Denpasar mengalami peningkatan suhu maksimum hingga 0,87 o C per tahun. Tanda yang kasatmata adalah menghilangnya salju yang dulu menyelimuti satu-satunya tempat bersalju di Indonesia , yaitu Gunung Jayawijaya di Papua.
Hasil studi yang dilakukan ilmuwan di Pusat Pengembangan Kawasan Pesisir dan Laut, Institut Teknologi Bandung (2007), pun tak kalah mengerikan. Ternyata, permukaan air laut Teluk Jakarta meningkat setinggi 0,8 cm. Jika suhu bumi terus meningkat, maka diperkirakan, pada tahun 2050 daera-daerah di Jakarta (seperti : Kosambi, Penjaringan, dan Cilincing) dan Bekasi (seperti : Muaragembong, Babelan, dan Tarumajaya) akan terendam semuanya.
Dengan adanya gejala ini, sebagai warga negara kepulauan, sudah seharusnya kita khawatir. Pasalnya, pemanasan global mengancam kedaulatan negara. Es yang meleleh di kutub-kutub mengalir ke laut lepas dan menyebabkan permukaan laut bumi termasuk laut di seputar Indonesia‚ terus meningkat. Pulau-pulau kecil terluar kita bisa lenyap dari peta bumi, sehingga garis kedaulatan negara bisa menyusut. Dan diperkirakan dalam 30 tahun mendatang sekitar 2.000 pulau di Indonesia akan tenggelam. Bukan hanya itu, jutaan orang yang tinggal
di pesisir pulau kecil pun akan kehilangan tempat tinggal. Begitu pula asset-asset usaha wisata pantai.
Peneliti senior dari Center for International Forestry Research (CIFOR), menjelaskan, pemanasan global adalah kejadian terperangkapnya radiasi gelombang panjang matahari (disebut juga gelombang panas / inframerah) yang dipancarkan bumi oleh gas-gas rumah kaca (efek rumah kaca adalah istilah untuk panas yang terperangkap di dalam atmosfer bumi dan tidak bisa menyebar). Gas-gas ini secara alami terdapat di udara (atmosfer). Penipisan lapisan ozon juga memperpanas suhu bumi. Karena, makin tipis lapisan lapisan teratas atmosfer, makin leluasa
radiasi gelombang pendek matahari (termasuk ultraviolet) memasuki bumi. Pada gilirannya, radiasi gelombang pendek ini juga berubah menjadi gelombang panas, sehingga kian meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca tadi.
Karbondioksida (CO2) adalah gas terbanyak (75%) penyumbang emisi gas rumah kaca. Setiap kali kita menggunakan bahan bakar fosil (minyak, bensin, gas alam, batubara) untuk keperluan rumah tangga, mobil, pabrik, ataupun membakar hutan, otomatis kita melepaskan CO2 ke udara. Gas lain yang juga masuk peringkat atas adalah metan (CH4,18%), ozone (O3,12%), dan clorofluorocarbon (CFC,14%). Gas metan banyak dihasilkan dari proses pembusukan materi organic seperti yang banyak terjadi di peternakan sapi. Gas metan juga dihasilkan dari penggunaan BBM untuk kendaraan. Sementara itu, emisi gas CFC banyak timbul dari sistem kerja kulkas dan AC model lama. Bersama gas-gas lain, uap air ikut meningkatkan suhu rumah kaca.
Gejala sangat kentara dari pemanasan global adalah berubahnya iklim. Contohnya, hujan deras masih sering datang, meski kini kita sudah memasuki bulan yang seharusnya sudah terhitung musim kemarau. Menurut perkiraan, dalam 30 tahun terakhir, pergantian musim kemarau ke musim hujan terus bergeser, dan kini jaraknya berselisih nyaris sebulan dari normal. Banyak orang menganggap, banjir besar bulan Februari lalu yang merendam lebih dari separuh DKI Jakarta adalah akibat dari pemanasan global saja. Padahal 35% rusaknya hutan kota dan hutan di Puncak adalah penyebab makin panasnya udara Jakarta . Itu sebabnya, kerusakan hutan di Indonesia bukan hanya menjadi masalah warga Indonesia , melainkan juga warga dunia. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mengatakan, Indonesia pantas malu karena telah menjadi Negara terbesar ke-3 di dunia sebagai penyumbang gas rumah kaca dari kebakaran hutan dan pembakaran lahan gambut (yang diubah menjadi permukiman atau hutan industri). Jika kita tidak bisa menyelamatkan mulai dari sekarang, 5 tahun lagi hutan di Sumatera akan habis, 10 tahun lagi hutan Kalimantan yang habis, 15 tahun lagi hutan di seluruh Indonesia tak tersisa. Di saat itu, anak-anak kita tak lagi bisa menghirup udara bersih.
Jika kita tidak secepatnya berhenti boros energi, bumi akan sepanas planet Mars. Tak akan ada satupun makhluk hidup yang bisa bertahan, termasuk anak-anak kita nanti.
Cara-cara praktis dan sederhana mendinginkan bumi :
- Matikan listrik.(jika tidak digunakan, jangan tinggalkan alat elektronik dalam keadaan standby. Cabut charger telp. genggam dari stop kontak. Meski listrik tak mengeluarkan emisi karbon, pembangkit listrik PLN menggunakan bahan baker fosil penyumbang besar emisi).
- Ganti bohlam lampu (ke jenis CFL, sesuai daya listrik. Meski harganya agak mahal, lampu ini lebih hemat listrik dan awet).
- Bersihkan lampu (debu bisa mengurangi tingkat penerangan hingga 5%).
- Jika terpaksa memakai AC (tutup pintu dan jendela selama AC menyala. Atur suhu sejuk secukupnya, sekitar 21-24o C).
- Gunakan timer (untuk AC, microwave, oven, magic jar, dll).
- Alihkan panas limbah mesin AC untuk mengoperasikan water-heater.
- Tanam pohon di lingkungan sekitar Anda.
- Jemur pakaian di luar. Angin dan panas matahari lebih baik ketimbang memakai mesin (dryer) yang banyak mengeluarkan emisi karbon.
- Gunakan kendaraan umum (untuk mengurangi polusi udara).
- Hemat penggunaan kertas (bahan bakunya berasal dari kayu).
- Say no to plastic. Hampir semua sampah plastic menghasilkan gas berbahaya ketika dibakar. Atau Anda juga dapat membantu mengumpulkannya untuk didaur ulang kembali.
- Sebarkan berita ini kepada orang-orang di sekitar Anda, agar mereka turut berperan serta dalam menyelamatkan bumi.
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
di 21.49 Label: Tata Ruang dan Pemanasan Global Diposting oleh Raflis
Data Tata Ruang Hutan Perlu Sinkronisasi
Dari: kelompok advokasi
Terkirim: Jumat, 20 Juli, 2007 2:11:01
Topik: [tata_ruang_riau] Data Tata Ruang Hutan Perlu Sinkronisasi
Data Tata Ruang Hutan Perlu Sinkronisasi
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
Mhn Info Perda Riau tentang Tata Ruang Kawasan Sungai
Dari: raflis tata ruang <tata_ruang_riau@yahoo.co.id>
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Jumat, 13 Juli, 2007 9:07:48
Topik: Hal: Hal: [tata_ruang_riau] Mhn Info Perda Riau tentang Tata Ruang Kawasan Sungai
peran serta masyarakat dalam penataan ruang atur dalam PP 69 tahun 1996
TENTANG PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN SERTA BENTUK DAN TATA CARA PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG (PP ini dapat diambil di menu file di group)
kemudian diatur lagi dalam
Petunjuk Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penataan Ruang
pasal pasal dalam PP 69 tahun 1996 yang mengatur peran serta masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang provinsi diantaranya:
Pasal 2
Dalam kegiatan penataan ruang masyarakat berhak :
- a. berperan serta dalam proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
- b. Mengetahui secara terbuka rencana tata ruang wilayah, rencana tata ruang kawasan, rencana rinci tata ruang kawasan.
- c. Menikmati manfaat ruang dan atau pertambahan nilai ruang sebagai akibat dari penataan ruang.
- d. memperoleh penggantian yang layak atas kondisi yang dialaminya akibat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang.
Pasal 12
Peranserta masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang wilayah Propinsi Daerah Tingkat 1 dapat berbentuk :
- a. Pemberian masukan dalam penentuan arah pengembangan wilayah yang akan dicapai
- b. Pengidentifikasian berbagai potensi dan masalah pembangunan, termasuk bantuan untuk memperjelas hak atas ruang di wilayah, dan termasuk pula perencanaan tata ruang kawasan.
- c. bantuan untuk merumuskan perencanaan tata ruang wilayah Propinsi Daerah Tingkat I;
- d. pemberian informasi, saran, pertimbangan atau pendapat dalam penyusunan strategi dan struktur pemanfaatan ruang wilayah Propinsi Daerah Tingkat I ;
- e. Pengajuan keberatan terhadap rancangan Rencana Tata Ruang wilayah Propinsi daerah Tingkat I;
- f. Kerja sama dalam penelitian dan pengembangan; dan atau
- g. Bantun tenaga ahli.
Pasal 24
(1) Tata cara peran serta masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang wilayah Propinsi Daerah Tingkat 1 sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 dilaksanakan dengan pemberian saran. Pertimbangan. Pendapat. Tanggapan. Keberatan. Masukkan terhadap informasi tentang arah pengembangan. Potensi dan masalah. Serta rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I.
(2) Penyampaian saran. Pertimbangan. Pendapat. Tanggapan. Keberatan atau masukkan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan secara lisan atau tertulis kepada gubernur Kepala Daerah Tingkat I
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara peran serta masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur oleh Menteri Dalam Negeri.
Pasal 30
1) Masyarakat dapat memperoleh informasi penataan ruang dan rencana tata ruang secara mudah dan cepat, melalui media cetak, media elektronik atau forum pertemuan. 2) Masyarakat dapat memprakarsai upaya peningkatan tata laskana hak dan kewajiban masyarakaat dalam penataan ruang melalui penyuluhan, bimbingan, pendidikan, atau pelatihan untuk tercapainya tujuan penataan ruang.
2) Untuk terlaksananya upaya peningkatan tata laksana hak dn kewajiban sebagaimana dimaksud dalam ayat (2). Pemerintah menyelenggarakan pembinaan untuk menumbuhkan serta mengembangkan kesadaran memberdayakan dan meningkatkan tanggung jawab masyarakat dalam penataan ruang.
3) Pembinaan sebagaimana dimaksud dlam ayat (3) dilakukan oleh instansi yang berwenang dengan cara :
- a. memberikan dan menyelenggarakan penyuluhan, bimbingan, dorongan, pengayoman, pelayanan, bantuan teknik, bantuan hukum, pendidikan dan atau pelatihan.
- b. Menyebarluaskan semua informasi mengenai proses penataan ruang kepada masyarakat secara terbuka;
- c. Mengumumkan dan menyebarluaskan rencana tata ruang kepada masyarakat;
- d. Menghormati hak yang dimiliki masyarakat
- e. Memberikan penggantian yang layak kepada masyarakat atas kondisi yang dialaminya sebagai akibat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang;
- . Melindungi hak masyarakat untuk berperan serta dalam proses perencanaan tata ruang, menikmati pemanfaatan ruang yang berkualitas dan pertambahan nilai ruang akibat rencana tata ruang yang ditetapkan serta dalam menaati rencana tata ruang;
- g. Memperhatikan dan menindaklanjuti saran, usul atau keberatan dari masyarakat dalam rangka peningkatan mutu penataan ruang.
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
di 21.33 Label: Forum Diskusi Diposting oleh Raflis
Mhn Info Perda Riau tentang Tata Ruang Kawasan Sungai
Dari: zul fahmi
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Kamis, 12 Juli, 2007 9:33:38
Topik: Re: Hal: [tata_ruang_riau] Mhn Info Perda Riau tentang Tata Ruang Kawasan Sungai
Bang Raflis
apakah ada aturan mengenai tata cara pelibatan/partisipa si masyaraka untu penataan ruang diatur dalam peraturan perundang-undangan kita.
thanks.
di 21.30 Label: Forum Diskusi Diposting oleh Raflis
Perhatikan Aspek Lingkungan
Dari: kelompok advokasi <kelompok_advokasiriau@yahoo.co.id>
Kepada: tata Ruang <tata_ruang_riau@yahoogroups.com>
Terkirim: Rabu, 11 Juli, 2007 1:18:30
Topik: [tata_ruang_riau] Perhatikan Aspek Lingkungan
Perhatikan Aspek Lingkungan | ||
Oleh admin | ||
|
Demikian disarankan Sekretaris Yayasan Pelopor, Wahyudi SPi saat berbincang dengan Riau Tribune, Senin (8/7). Sebab menurutnya hal itu merupakan keharusan dan sifatnya sangat mendesak.
Justru itu lanjut Wahyudi, rencana revisi tata ruang yang akan dilakukan tim teknis serta konsultan dalam pelaksanaannya harus melibatkan banyak unsur (multi stakeholder) , terutama dalam penyusunan dan perumusannya.MAR
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
di 21.28 Label: Rencana Tata Ruang Kabupaten Diposting oleh Raflis
Cara mendelineasi Kawasan Lindung dan Budidaya dalam tata ruang
Dari: - ekadj <ekadj@walla. com>
Kepada: referensi@yahoogrou ps.com
Terkirim: Senin, 9 Juli, 2007 11:22:58
Topik: [referensi] Re: Cara mendelineasi Kawasan Lindung dan Budidaya dalam tata ruang
Pak Raflis ysh,
Saya kurang tahu anda bergerak dalam organisasi apa, namun melihat perhatian anda, kelihatannya cukup mendalami persoalan kehutanan. Saya menyarankan mulai saat ini anda mulai menginventarisir permasalahan yang ada, mulai dari menelaah aspek 'neraca ruang' dalam RTRW Provinsi (UU41:13), pengukuhan kawasan hutan (UU41:15), penyimpangan dalam TGHK, pelanggaran izin, dan perubahan pemanfaatan ruang.
Hingga saat ini mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang masih belum terbentuk, yaitu PPNS, sesuai amanat UUPR:68. Sasaran penyidikan nantinya dapat bermula dari ketentuan pasal 37, yaitu kepada pejabat pemberi izin. Sesuai pasal 77, diberikan waktu/kesempatan selama 3 tahun untuk menyesuaikan pemanfaatan ruang dengan RTRW yang ada. Sehingga anda juga sudah dapat menginventarisasi pejabat dan instansi yang melakukan indikasi pelanggaran tersebut, dari semua level pemerintahan.
Dalam hal penentuan 'neraca ruang' pada RTRW, sebenarnya saya mendapatkan kesan dari pak Max dari Universitas Papua - Manokwari, yang kemarin mencoba memberi pandangan untuk penyusunan RTRW Kabupaten Asmat. Terlebih dahulu ditentukan luasan kawasan hutan, baik konservasi maupun lindung, kemudian sisanya merupakan pokok pembagian berdasarkan proporsi budidaya, termasuk minimal 30% hutan pada suatu bentangan das. Metoda ini kelihatannya khas untuk Papua, perlu penyesuaian untuk wilayah lain di luar Papua.Dalam RTRW sudah harus tegas pembagian antara hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi; termasuk pembagian wilayah pengelolaannya: provinsi, kabupaten, dan unit pengelolaan. Unit pengelolaan (UU41:17) bila disesuaikan dengan UUPR seharusnya adalah ditangani langsung oleh pemerintah pusat. TGHK, bila istilah itu masih digunakan, dapat diakomodasikan dalam RTRW; namun perencana (penyusun RTRW) harus memperhatikan aspek 'neraca ruang' berikut lingkup kewenangan pengelolaannya secara seksama.
Saya undang saran dan masukan dari pak Max, Perangin-angin, Kresno, dkk. Sementara demikian dulu. Salam.
-ekadj
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
di 21.26 Label: Forum Diskusi Diposting oleh Raflis
”Master Plan” Tata Ruang Belum Diperbaharui
Dari: kelompok advokasi
Terkirim: Senin, 9 Juli, 2007 1:02:23
Topik: [tata_ruang_riau] "Master Plan" Tata Ruang Belum Diperbaharui
"Master Plan" Tata Ruang Belum Diperbaharui |
07 Juli 2007 Pukul 11:01 | |
BANGKINANG (RP) - Untuk bisa melakukan pembangunan dengan terencana dan tepat sasaran, maka Kabupaten Kampar memerlukan banyak master plan, karena bisa dikatakan banyak dari sektor penting dan unggulan ternyata tidak memiliki master plan yang jelas, sehingga arah pembangunan juga menjadi tidak jelas. |
Dijelaskan Nurahmi, sebelum pemekaran, Kampar memiliki tata ruang yang mencakup juga wilayah Rohul dan Pelalawan, namun setelah pemekaran tentunya tata ruang tersebut tidak bisa digunakan lagi dan Kampar memerlukan tata ruang yang baru yang sesuai dengan kondisi yang ada saat ini. "Karena saat inipun luas wilayah, kondisi lingkungan dan perkembangan masyarakat sudah jauh berubah dari masa tata ruang yang lama tersebut," ujarnya.
Master plan tentang tata ruang ini sangat penting untuk menentukan arah pembangunan fisik dan pengembangan daerah pada masa yang akan datang, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak akan menganggu lingkungan dan bisa memenuhi keperluan daerah dan masyarakat. Untuk itu pada 2007 ini Pemkab sudah menganggarkan dalam APBD untuk penyusunan master plan tentang tata ruang ini.
"Untuk itu perlu dibangkitkan kembali dengan perencanaan yang matang, bukan lagi hanya memandang luas lahan namun lebih kepada peningkatkan produksi dari lahan tersebut sehingga dengan lahan yang minim bisa menghasilkan produksi yang maksimal," ujarnya.
Untuk itu Pemkab Kampar sudah melakukan kerja sama dengan IPB untuk menyusun master plan pertanian tersebut, sehingga nantinya program pertanian akan lebih tepat guna dan tepat sasaran. Selain dua masterplan ini Kampar masih memerlukan master plan untuk sektor yang lain dan itu akan dilaksanakan oleh Pemkab Kampar.(rdh)
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
Mhn Info Perda Riau tentang Tata Ruang Kawasan Sungai
Dari: piluku terasa
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Minggu, 8 Juli, 2007 8:47:09
Topik: [tata_ruang_riau] Mhn Info Perda Riau tentang Tata Ruang Kawasan Sungai
Saya juha mohon info untuk kawasan sungai, danau, dan lingkungan, atas bantuan admin saya ucapkan terimakasih.
Terimakasih,
http://piluterasa. blogspot. com/
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers Read More......
di 21.20 Label: Forum Diskusi Diposting oleh Raflis
Mhn Info Perda Riau tentang Tata Ruang Kawasan Pantai
Terkirim: Rabu, 4 Juli, 2007 1:22:00
Topik: [tata_ruang_riau] Mhn Info Perda Riau tentang Tata Ruang Kawasan Pantai
Assalamualaikum ww
Salam Sejahtera,
Dear milis,
Sebelumnya saya ingin menanyakan, apakah milis Tata Ruang kita ini juga mencakup tentang termasuk penataan kawasan pantai? Karena Propinsi kita juga terdiri dari kawasan pantai. Saat ini saya sangat membutuhkan info ttg perda Riau dalam mengatur Kawasan Pesisir dan Pantai. Saya sangat Mengharapkan Informasi dari rekan-rekan di Milis ini. Atas perhatian dan kerjasama rekan-rekan Sebelumnya saya haturkan terimakasih.
Regards,
Rahmad Ramadhan
yang saat ini masih belajar di Negeri Jiran
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers Read More......
di 21.17 Label: Forum Diskusi Diposting oleh Raflis
Suaka Margasatwa |
||||
Balai Raja |
Giam Siak Kecil |
Bukit Batu |
Danau Pulau Besar |
Bukit Rimbang Bukit Baling |
Tasik Tanjung Padang |
Tasik Serkap |
Tasik Metas |
Tasik Belat |
Kerumutan |