----- Pesan Diteruskan ----
Dari: raflis tata ruang <tata_ruang_riau@yahoo.co.id>
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 20 Juni, 2007 2:12:13
Topik: [tata_ruang_riau] Kebun K2I Tak Kunjung Selesai, DPRD Hearing dengan Disbun (bentuk persoalan tata ruang)
Dari: raflis tata ruang <tata_ruang_riau@yahoo.co.id>
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 20 Juni, 2007 2:12:13
Topik: [tata_ruang_riau] Kebun K2I Tak Kunjung Selesai, DPRD Hearing dengan Disbun (bentuk persoalan tata ruang)
Kalau kita lihat proyek pemerintah sendiri tidak bisa dilaksanakan dengan alasan lahan tidak ada. Memang pada kenyataanya Jakarta sudah membagi-bagi lahan kepada para investor, demikian juga pemprov dan pemkab lebih bersedia memberikan lahan kepada para investor dibandingkan untuk rakyat. Ini merupakan kesalahan kolektif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
Kita punya peluang untuk bersama-sama menggugat izin-izin yang diberikan baik oleh mentri, gubernur maupun bupati. Peluang itu dapat kita jumpai dalam UU no 27 tahun 2007 tentang tata ruang. Ini dengan catatan kita bisa menghasilkan sebuah rencana tata ruang yang ideal.
Senin, 18 Juni 2007 16:40
Kebun K2I Tak Kunjung Selesai, DPRD Hearing dengan Disbun
Pelaksanaan proyek kebun K2I di satuan kerja Dinas Perkebunan Riau hingga hari ini tak jelas. Untuk memperjelasnya, hari ini DPRD Riau menggelar hearing dengan Disbun Riau.
Riauterkini- PEKANBARU- Ketidak jelasan nasib proyek kebun K2I membuat komisi B DPRD Riau menggelar hearing dengan Disbun RIau hari ini senin (18/6). Hearing yang dilaksanakan di gedung DPRD Riau hingga pukul 16.30 wib itu terungkap bahwa masih banyak kendala di lapangan. Terutama masalah pada pengadaan lahan kebun K2I.
Kebun K2I Tak Kunjung Selesai, DPRD Hearing dengan Disbun
Pelaksanaan proyek kebun K2I di satuan kerja Dinas Perkebunan Riau hingga hari ini tak jelas. Untuk memperjelasnya, hari ini DPRD Riau menggelar hearing dengan Disbun Riau.
Riauterkini- PEKANBARU- Ketidak jelasan nasib proyek kebun K2I membuat komisi B DPRD Riau menggelar hearing dengan Disbun RIau hari ini senin (18/6). Hearing yang dilaksanakan di gedung DPRD Riau hingga pukul 16.30 wib itu terungkap bahwa masih banyak kendala di lapangan. Terutama masalah pada pengadaan lahan kebun K2I.
Kendala di lapangan menunjukkan bahwa kendati rencana pembuatan kebun K2I mencapai 50 ribu hektar, namun hingga saat ini baru terbuka 183 hektar saja. Sementara lahan di Rokan Hulu dan Bengkalis terkendala karena inclaf dengan HPH.
Kadisbun Riau, Syuhada Tasman dalam hearing menyatakan bahwa di lokasi Sepahat Bengkalis, lahan yang disiapkan untuk kebun K2I ternyata inclaf (tumpang tindih) dengan HPH milik PT Kobe Indah.
"Lahan kebun K2I di Sepahat Bengkalis memang tumpang tindih dengan HPH milik PT Kobe Indah. Namun masalah tersebut sudah dalam proses oleh pihak departemen Kehutanan RI," terangnya.
Kadisbun Riau, Syuhada Tasman dalam hearing menyatakan bahwa di lokasi Sepahat Bengkalis, lahan yang disiapkan untuk kebun K2I ternyata inclaf (tumpang tindih) dengan HPH milik PT Kobe Indah.
"Lahan kebun K2I di Sepahat Bengkalis memang tumpang tindih dengan HPH milik PT Kobe Indah. Namun masalah tersebut sudah dalam proses oleh pihak departemen Kehutanan RI," terangnya.
Ditanyakan mengenai realisasi proyek, Syuhada menegaskan bahwa sejak desember 2006 hingga saat ini baru 10-an persen proyek yang sudah berjalan. Dalam tahun anggaran 2006, total nilai proyek sebesar Rp 43 miliar. Yang terpakai baru sebesar Rp 13 miliar. Akumulasinya adalah uang muka (down payment) sebesar Rp 9 miliar sementara program pengerjaan sebesar Rp 4 miliar.
Sementara untuk tahun 2007 ini, nilai total proyek kebun K2I adalah sebesar Rp 73 miliar. Dana sebesar itu masih belum digunakan. Baru pada persiapan pengerjaan proyek. Alasannya, karena dana anggaran baru cair pada bulan April lalu.
Sementara untuk tahun 2007 ini, nilai total proyek kebun K2I adalah sebesar Rp 73 miliar. Dana sebesar itu masih belum digunakan. Baru pada persiapan pengerjaan proyek. Alasannya, karena dana anggaran baru cair pada bulan April lalu.
Disinggung tentang kontrak dengan nilai induk proyek sebesar Rp 217 miliar, Kadisbun Riau mengatakan bahwa pelaksanaan kontrak tergantung kepada nilai dana yang dialokasikan di setiap tahun anggaran.
"Nilai kontrak hanya bisa dilakukan dengan ketersediaan dana yang dialokasikan dalam APBD Riau. Jadi tidak bisa langsung pada nilai induk proyek," terangnya. ***(H-we)
"Nilai kontrak hanya bisa dilakukan dengan ketersediaan dana yang dialokasikan dalam APBD Riau. Jadi tidak bisa langsung pada nilai induk proyek," terangnya. ***(H-we)
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
Tidak ada komentar:
Posting Komentar