31 Agustus, 2007

Masyarakat Diminta Tidak Alih Fungsikan Lahan


Dari: raflis tata ruang <tata_ruang_riau@yahoo.co.id>
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Sabtu, 23 Juni, 2007 9:25:05
Topik: [tata_ruang_riau] Masyarakat Diminta Tidak Alih Fungsikan Lahan


Himbauan Bupati akan berjalan efektif kalau kaidah-kaidah yang ada dalam pedoman pembuatan rencana tata ruang provinsi dilakukan dengan benar.
- Analisis kesesuaian lahan dan daya dukung lingkungan dilaksanakan dengan cara yang benar dan bisa dipertanggungjawabk an secara akademis. juga tidak ada kepentingan- kepentingan politik yang bermain dalam proses pengambilan kebijakan.
- Peran serta masyarakat dalam penataan ruang serta standar minimum bidang penataan ruang diterapkan dengan benar, sehingga terjadi kesepahaman antara mimpi pemerintah dengan mimpi rakyat kemudian menjelma menjadi sebuah mimpi bersama yang masing-masing pihak bisa secara bersama melakukan usaha untuk mewujudkan mimpi ini.


Masyarakat Diminta Tidak Alih Fungsikan Lahan
RENGAT-Meningkatkan produksi beras di Kecamatan Kuala Cenaku, masyarakat diminta jangan ada lagi mengalihfungsikan lahan pertanian tanaman pangan.

Demikian ditegaskan Wakil Bupati Inhu H. Mujathid Thalib salam sambutannya pada panen raya di Kecamatan Kuala Cenaku, Kamis (21/6) lalu. Dikatakan, tahun 2006 lalu, Kabupaten Inhu tercacat masih mengalami kekurangan beras hingga 74,90 persen dari kebutuhan beras penduduk di Inhu yang berjumlah lebih kurang 295.000 jiwa. Kekurangan beras ini dihitung berdasarkan neraca bahan makanan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau dengan jumlah konsumsi beras mencapai 114/kg/kapita/ tahun. "Jika dicermati data tentang potensi lahan sawah, jumlah penduduk dan konsumsi beras penduduk/kapita/ tahun, wilayah Kabupaten Inhu sebenarnya masih memiliki potensi menambah areal tanam, baik melalui program intensifikasi maupun ekstensifikasi, " kata wabup.

Dua Kali Tanam Secara intensifikasi yaitu melakukan penanaman padi sebanyak 2 kali dalam setahun pada aeral yang sama sedangkan melalui ekstensifikasi adalah membuka lahan baru secara bertahap. "Atas nama Pemkab Inhu, saya mengimbau kepada para petani di Kecamatan Kuala Cenaku untuk memanfaatkan lahan sawah yang ada agar dapat ditanami padi sebanyak dua kali dalam setahun," imbau wabup. Namun, lanjutnya, masalah lain yang muncul saat Pemkab Inhu menggalakkan penanaman padi dalam rangka meningkatkan produksi beras di Inhu adalah masih terjadinya alih fungsi lahan serta jual beli lahan oleh masyarakat petani.

Dijelaskan wabup, alih fungsi lahan terjadi karena masyarakat petani terpengaruh keuntungan dari hasil tanaman bukan pangan, seperti kelapa sawit, karet, kelapa hibrida serta tanaman lainnya. "Sebenarnya keuntungan yang didapat dari tanaman padi lebih besar dibandingkan tanaman bukan pangan jika hasil produksi padi itu meningkat. Inhu bisa menerapkan produksi padi seperti dilakukan petani di Kabupaten Rokan Hulu. Hasilnya cukup memuaskan dari 1 hektar lahan sawah bisa memproduksi padi 7,2 ton," kata wabup. Selanjutnya, wabup didampingi muspida, Kadistan Inhu, Camat Kuala Cenaku dan pihak lainnya melakukan panen perdana.(rez)



Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers

Tidak ada komentar:

Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Harus Segera Diwujudkan

Suaka Margasatwa

Balai Raja

Giam Siak Kecil

Bukit Batu

Danau Pulau Besar

Bukit Rimbang Bukit Baling

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 Tasik Tanjung Padang

Tasik Serkap

Tasik Metas

Tasik Belat

 Kerumutan

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

Perbandingan RTRWN Terhadap RTRWP

[RTRWN-RTRWP2.gif]