Warga Desak Pemerintah Tetapkan Revisi Tata Ruang
________________________________________
Pernyataan BPN Rohil Undang Kontroversi
Bagan Batu-Pernyataan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hilir tentang wilayah Bagan Batu yang masuk dalam kawasan hutan, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, mengundang kontroversi di tengah warga Bagan Batu. Menyikapi ini, sejumlah warga dari berbagai latar belakang melakukan pertemuan, Senin (14/4), malam. Kesimpulannya, warga mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan revisi tata ruang.
Beberapa tokoh masyarakat dan pengusaha berkumpul membicarakan permasalahan ini, sekaligus menyusun rencana guna menindak lanjuti permaslahan ini. Pemerintah provinsi dan kabupaten didesak menetapkan rencana tata ruang wilayah dan propinsi dan kabupaten Rokan Hilir yang disesuaikan dengan UU 26 Tahun 2007.
________________________________________
Pernyataan BPN Rohil Undang Kontroversi
Bagan Batu-Pernyataan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hilir tentang wilayah Bagan Batu yang masuk dalam kawasan hutan, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, mengundang kontroversi di tengah warga Bagan Batu. Menyikapi ini, sejumlah warga dari berbagai latar belakang melakukan pertemuan, Senin (14/4), malam. Kesimpulannya, warga mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan revisi tata ruang.
Beberapa tokoh masyarakat dan pengusaha berkumpul membicarakan permasalahan ini, sekaligus menyusun rencana guna menindak lanjuti permaslahan ini. Pemerintah provinsi dan kabupaten didesak menetapkan rencana tata ruang wilayah dan propinsi dan kabupaten Rokan Hilir yang disesuaikan dengan UU 26 Tahun 2007.
"Kita desak pemerintah proaktif menyikapi kondisi ini. Warga sudah tidak terlayani lagi kepentinganya. Kita telah bayar PBB dan pajak lainnya, kita keberatan. Kita juga menduga telah terjadi konspirasi politik menjelang Pilkada dan Pemilu. Kita ingin terlayani untuk mendapat sertifikat tanah," jelas Parulian seorang peserta rapat.
Parulian juga menyayangkan pemerintah yang tidak merespon informasi terkait permasalahan ini. "Kita harap Pemerintah Kabupaten Rohil dapat menetralisir permaslahan, dengan menyampaikan pemberitahuan pada publik tentang langkah langkah yang akan mereka tempuh," harap Parulian.
Seorang pengusaha yang sudah puluhan tahun berinvestasi di Bagan Batu juga mengatakan, aset warga di Bagan Batu mencapai triliunan rupiah dari berbagai sektor seperti perdagangan, produksi agrobisnis, Perbankan dan lainnya seperti ruko. "Ini harus jadi pertimbagan untuk segera menyelesaikan masalah ini. Bila kita lihat RTRW Kabupaten, Bagan Batu merupakan daerah pemukiman. Namun kontradiksi dengan RTRWP, menimbulkan pengurusan sertifikat warga tertunda," katanya.
Ditambahkannya, warga menunggu tindakan kongkrit pemerintah. "Selaku pelaku ekonomi, kita harus merespon persoalan ini supaya ada kepastian. Ini semua adalah upaya masyarakat untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul," terangnya.
Sitanggang menambahkan, forum komunikasi yang dibentuk untuk dialog interaktif itu, harus disikapi objektif dan tidak perlu dipolitisir. "Kita lakukan dengan santun untuk mencari solusi, supaya tercipta suasana kondusif bagi pelaku investasi dan warga," tandasnya. (tom)
http://www.riaumandiri.net/indexben.php?id=22473
Tidak ada komentar:
Posting Komentar