Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 26 Juni, 2007 10:22:45
Topik: [tata_ruang_riau] kesalahan delineasi RTRWP 3
3. Kawasan Lindung gambut yang mempunyai fungsi perlindungan :
- Perlindungan morfologi setempat;
- perlindungan pada fungsi hidrologi wilayah / tata air, yaitu sebagai kawasan resapan, penyimpanan air dan pencegah banjir;
- Perlindungan pada ekosistem yang khas di kawasan bergambut;
- Perlindungan pada pemanfaatan gambut.
Obyek yang dilindungi adalah :
- Ekosistem hutan gambut dan perairannya;
- Morfologi perairan di kawasan gambut.
Kriteria Kawasan:
- Tanah gambut dengan kedalaman 3m atau lebih yang terdapat di bagian hulu sungai dan rawa.[1]
Kriteria yang ditetapkan menurut RTRWP Riau 2001-2015
- Tanah gambut pada hulu-hulu sungai atau rawa
- "Kebijakan khusus Pemerintah daerah" yang menetapkan kawasan gambut ketebalan > 2m yang relatif tidak luas sebagai kawasan lindung gambut.
Kebutuhan data: Peta Kedalaman Gambut Riau skala 1:250.000
Peta yang digunakan :Peta Kedalaman gambut Wetland Internasional 2002 skala ?????
Catatan Jikalahari:
- Kriteria kawasan gambut dengan kedalaman 3m tidak diacu dalam pembuatan RTRWP (melanggar PP 47 1997 dan Kepres 32 1990 ????)
- Kebakaran lahan gambut yang 10 tahun terakhir ini membuat dunia internasional melakukan protes terhadap indonesia karena eksport bencana asap terletak pada kawasan yang seharusnya dilindungi.
- Kegagalan Pengelolaan lahan gambut sejuta hektar dikalimantan tengah harus dijadikan pelajaran oleh pengambil kebijakan di riau atau kita akan mengulangi kesalahan yang dilakukan di kalimantan
- Proses Pembukaan lahan pada lahan gambut dilakukan dengan cara pembukaan kanal yang mempunyai banyak dampak negatif untuk ini perlu kajian dan analisis yang independen oleh perguruan-perguruan tinggi yang ada di riau serta hasil analisis tersebut harus diuji oleh para ahli/pakar di level nasional maupun internasional.
[1] Kepres 32 1990 pasal 10, PP 47 1997 pasal 33 ayat 2
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di
Dipersilahkan kepada rekan-rekan untuk memberikan catatan-catatan yang lain tentang analisis ini, sehingga analisis yang dilakukan lebih tajam dan menjadi sebuah analisis bersama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar