28 September, 2007

Pemerintah akan Revisi RUU Tata Ruang Atasi Banjir

[Sumber : antaranew 06/02/07]
http://www.penataanruang.net/BERITA/file/060207_antaranew.htm

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan merevisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tata Ruang sebagai langkah jangka menengah mencegah terjadinya banjir terutama di wilayah perkotaan padat penduduk seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok, kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

"Jika UU itu disahkan maka sanksinya akan sangat berat. Kalau ada situ (danau/telaga-red) yang ditimbun untuk real estate, maka akan mendapatkan sanksi. Bisa juga dibongkar, bisa juga harus bayar denda. Bukan hanya yang memakai yang membayar denda namun juga yang memberi izin," kata Djoko kepada wartawan di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin, setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Menurut dia, curah hujan yang besar dan pasang purnama merupakan salah satu penyebab banjir besar yang melanda Jakarta sejak akhir pekan lalu.

"Saya tadi mendengar Menristek melaporkan bahwa kala ulang (return period) banjir yang di desain di Jakarta hanya untuk lima tahun, namun banjir kali ini kala ulangnya 30 tahun sehingga curah hujannya sangat besar," katanya.

Selain itu, situ-situ di Bogor banyak yang tertutup, tanaman banyak yang dipotong menjadi villa.

"Kalau ingin mengurangi banjir kita lakukan sebaliknya kita tanam pohon bukan memotong pohon, kita buat situ bukan menutup situ," katanya.

Kalau di perkotaan, lanjut dia, saluran pembuangan yang buntu dan kebiasaan msyarakat untuk membuang sampah tidak pada tempatnya turut memberikan kontribusi pada banjir tahun ini.

Saat ditanya mengenai banjir kanal timur, Djoko mengatakan sekalipun banjir tidak ada yang dapat menjamin namun jika pembangunan banjir kanal timur selesai maka minimal saat terjadi banjir kala ulang 5 tahun, Jakarta tidak akan tergenang banjir.

"Walaupun jika kala ulang 30 tahun mungkin masih akan terjadi banjir," ujarnya.
Pada kesempatan itu dia mengatakan proses pembangunan banjir kanal timur tergantung pada pembebasan tanah.

"Kalau selesai tahun ini, maka 2008 selesai," ujarnya.
Djoko mengatakan adalah tugas pemerintah daerah DKI Jakarta untuk menyelesaikan pembebasan tanah karena pemerintah daerah dapat bersikap lebih tegas.

Saat ini, upaya yang dilakukan untuk mengatasi banjir adalah dengan membuat embung-embung di daerah atas, menghutankan daerah hulu dan menanam pohon.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan bahwa pasca banjir warga Jakarta harus mewaspadai penyakit seperti diare, kolera, disentri, leptospirosis, dan ISPA.

Dia juga mengatakan Departemen Kesehatan telah mempersiapkan cara mengatasi penyakit-penyakit itu dan menerjunkan dokter ke lokasi pengungsian.
Dia juga mengimbau agar masyarakat menjaga kebersihan meskipun tidak mudah menjaga kebersihan di saat banjir.(*)



Tidak ada komentar:

Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Harus Segera Diwujudkan

Suaka Margasatwa

Balai Raja

Giam Siak Kecil

Bukit Batu

Danau Pulau Besar

Bukit Rimbang Bukit Baling

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 Tasik Tanjung Padang

Tasik Serkap

Tasik Metas

Tasik Belat

 Kerumutan

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

Perbandingan RTRWN Terhadap RTRWP

[RTRWN-RTRWP2.gif]