----- Pesan Diteruskan ----
Dari: tata_ruang_riau <tata_ruang_riau@yahoo.co.id>
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 12 Juni, 2007 10:38:13
Topik: [tata_ruang_riau] RTRW Harus Pertegas Kawasan Bencana Alam di Riau
RTRW Harus Pertegas Kawasan Bencana Alam di Riau
12 Juni 2007 Pukul 09:36
JAKARTA (RP) - Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau harus mengakomodir dan mempertegas kawasan bencana alam. Ini perlu dilakukan, karena RTR Nasional dan RTRW sejumlah provinsi di Indonesia sudah mengadopsi kawasan ini.
Soal perlunya diadopsi kawasan bencana dalam RTRW Riau 2001-2015 ini, terungkap dalam pertemuan konsultasi Panitia Khusus (Pansus) RTRW Riau dengan Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Departemen Dalam Negeri RI, di Jakarta, Senin (11/6).
Pansus dipimpin Ketua DPRD Riau drh H Chaidir MM, dan Wakil Ketua Djuharman Arifin APt. Hadir pula Ketua Pansus Mastar SH dan 20 anggota Pansus RTRW Riau lainnya. Turut hadir Kepala Dishut Riau Zulkifli SH dan sejumlah utusan dinas terkait.
Rombongan Pansus diterima Direktur Tata Ruang Daerah dan Lingkungan Hidup, Sofyan Bakar, dan utusan dari Bapenas, Badan Pertanahan Nasional, Departemen Kehutanan, Departemen Pekerjaan Umum, Pertahanan Keamanan dan lainnya.
Terkait usulan supaya RTRW Riau menegaskan kawasan rawan bencana ini, disampaikan oleh Endang Indriyati dari Bappenas. `'RTRW provinsi sudah sewajibnya mengadopsi kawasan bencana, sebab ini juga sudah diakomodir di RTRN yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 yang akan disahkan penghujung tahun ini,'' sebut Endang.
Disebutkannya pula, di pulau Sumatera terdapat sejumlah kawasan yang rawasan bencana. Riau juga perlu menegaskan apakah kawasan tersebut masuk di Riau atau tidak, itu perlu dipertegas. Begitupun untuk kawasan rawan banjir, rawan longsor atau rawan gempa. Itu juga perlu dipertegas dalam RTRW Riau.
`'Di Sumatera sudah ada beberapa provinsi yang sudah mengadopsi kawasan bencana di RTRW nya. Seperti Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Lampunng yang telah mengkonsultasikan RTRW mereka ke pusat,'' terang Endang.
Selain masalah bencana, pusat juga mengusulkan supaya RTRWP Riau mengadopsi kawasan pelatihan dan pangkalan perlawanan untuk pertahanan TNI, baik TNI AU, TNI AD dan TNI AL. Usulan ini disampaikan Kusnadi dari Departemen Pertahanan RI.
Kawasan ini perlu untuk mengadopsi kegiatan pertahanan di daerah. Untuk menetapkan kawasan ini, daerah kata Kusnadi, bisa berkonsultasi dengan aparat keamanan seperti Korem, Danlanud, Danlal dan lainnya.
Terkait dengan konsultasi yang dilakukan, Sofyan Bakar menegaskan, RTRW Riau sebaiknya jangan lari dari Undang-undang Nomor 26 tahun 2007. `'Meski RTRN belum disahkan,tapi daerah bisa melakukan pembahasan RTRW secara paralel. Tapi idealnya memang RTRWP pengacu ke RTRN. Sedangkan RTRW kabupaten dan kota sesuai aturan juga harus mengacu ke RTRWP,'' sebutnya.
Dalam RTRWP juga harus mempertegas batas-batas daerah baik antar daerah maupun antar provinsi. Selain itu juga mempertegas kawasan lindung, budidaya dan kawasan ulayat.
Ketua DPRD Riau drh H Chaidir mengatakan bahwa konsultasi Pansus ke Pusat dimaksudkan untuk menncari masukan soal kesempurnaan RTRW Riau. Keberadaan RTRW Riau sebut Chaidir, diharapkan bisa mengendalikan tata ruang di Riau secara konfrehensif, sehingga tak ada lagi konflik dan tumpang tindih lahan dan semua bisa diakomodir dalam tata ruang Riau hasil revisi nantinya.
Sementara itu, Ketua Pansus Mastar SH menyampaikan bahwa konsultasi Pansus ke BKTRN dan unsur terkait di pusat ini baru dalam tahap awal. `'Kita akan menjadwalkan lagi konsultasi akhir untuk finishing Revisi RTRWP,'' sebutnya.
Sebelum konsultasi ke pusat, Mastar menyebutkan bahwa Pansus dan Pemprov Riau juga telah menghimpun masukan dari kabupaten dan kota, menggelar seminar RTRWP dan lainnya. `'Kita menargetkan untuk menyegerakan pembahasan Ranperda ini supaya disahkan jadi Perda,'' ungkapnya.(kaf)
http://www.riaupos. com/
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
Dari: tata_ruang_riau <tata_ruang_riau@yahoo.co.id>
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 12 Juni, 2007 10:38:13
Topik: [tata_ruang_riau] RTRW Harus Pertegas Kawasan Bencana Alam di Riau
RTRW Harus Pertegas Kawasan Bencana Alam di Riau
12 Juni 2007 Pukul 09:36
JAKARTA (RP) - Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau harus mengakomodir dan mempertegas kawasan bencana alam. Ini perlu dilakukan, karena RTR Nasional dan RTRW sejumlah provinsi di Indonesia sudah mengadopsi kawasan ini.
Soal perlunya diadopsi kawasan bencana dalam RTRW Riau 2001-2015 ini, terungkap dalam pertemuan konsultasi Panitia Khusus (Pansus) RTRW Riau dengan Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Departemen Dalam Negeri RI, di Jakarta, Senin (11/6).
Pansus dipimpin Ketua DPRD Riau drh H Chaidir MM, dan Wakil Ketua Djuharman Arifin APt. Hadir pula Ketua Pansus Mastar SH dan 20 anggota Pansus RTRW Riau lainnya. Turut hadir Kepala Dishut Riau Zulkifli SH dan sejumlah utusan dinas terkait.
Rombongan Pansus diterima Direktur Tata Ruang Daerah dan Lingkungan Hidup, Sofyan Bakar, dan utusan dari Bapenas, Badan Pertanahan Nasional, Departemen Kehutanan, Departemen Pekerjaan Umum, Pertahanan Keamanan dan lainnya.
Terkait usulan supaya RTRW Riau menegaskan kawasan rawan bencana ini, disampaikan oleh Endang Indriyati dari Bappenas. `'RTRW provinsi sudah sewajibnya mengadopsi kawasan bencana, sebab ini juga sudah diakomodir di RTRN yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 yang akan disahkan penghujung tahun ini,'' sebut Endang.
Disebutkannya pula, di pulau Sumatera terdapat sejumlah kawasan yang rawasan bencana. Riau juga perlu menegaskan apakah kawasan tersebut masuk di Riau atau tidak, itu perlu dipertegas. Begitupun untuk kawasan rawan banjir, rawan longsor atau rawan gempa. Itu juga perlu dipertegas dalam RTRW Riau.
`'Di Sumatera sudah ada beberapa provinsi yang sudah mengadopsi kawasan bencana di RTRW nya. Seperti Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Lampunng yang telah mengkonsultasikan RTRW mereka ke pusat,'' terang Endang.
Selain masalah bencana, pusat juga mengusulkan supaya RTRWP Riau mengadopsi kawasan pelatihan dan pangkalan perlawanan untuk pertahanan TNI, baik TNI AU, TNI AD dan TNI AL. Usulan ini disampaikan Kusnadi dari Departemen Pertahanan RI.
Kawasan ini perlu untuk mengadopsi kegiatan pertahanan di daerah. Untuk menetapkan kawasan ini, daerah kata Kusnadi, bisa berkonsultasi dengan aparat keamanan seperti Korem, Danlanud, Danlal dan lainnya.
Terkait dengan konsultasi yang dilakukan, Sofyan Bakar menegaskan, RTRW Riau sebaiknya jangan lari dari Undang-undang Nomor 26 tahun 2007. `'Meski RTRN belum disahkan,tapi daerah bisa melakukan pembahasan RTRW secara paralel. Tapi idealnya memang RTRWP pengacu ke RTRN. Sedangkan RTRW kabupaten dan kota sesuai aturan juga harus mengacu ke RTRWP,'' sebutnya.
Dalam RTRWP juga harus mempertegas batas-batas daerah baik antar daerah maupun antar provinsi. Selain itu juga mempertegas kawasan lindung, budidaya dan kawasan ulayat.
Ketua DPRD Riau drh H Chaidir mengatakan bahwa konsultasi Pansus ke Pusat dimaksudkan untuk menncari masukan soal kesempurnaan RTRW Riau. Keberadaan RTRW Riau sebut Chaidir, diharapkan bisa mengendalikan tata ruang di Riau secara konfrehensif, sehingga tak ada lagi konflik dan tumpang tindih lahan dan semua bisa diakomodir dalam tata ruang Riau hasil revisi nantinya.
Sementara itu, Ketua Pansus Mastar SH menyampaikan bahwa konsultasi Pansus ke BKTRN dan unsur terkait di pusat ini baru dalam tahap awal. `'Kita akan menjadwalkan lagi konsultasi akhir untuk finishing Revisi RTRWP,'' sebutnya.
Sebelum konsultasi ke pusat, Mastar menyebutkan bahwa Pansus dan Pemprov Riau juga telah menghimpun masukan dari kabupaten dan kota, menggelar seminar RTRWP dan lainnya. `'Kita menargetkan untuk menyegerakan pembahasan Ranperda ini supaya disahkan jadi Perda,'' ungkapnya.(kaf)
http://www.riaupos. com/
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
Tidak ada komentar:
Posting Komentar