Dari: raflis tata ruang <tata_ruang_riau@yahoo.co.id>
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 20 Juni, 2007 1:48:40
Topik: Hal: [tata_ruang_riau] Upaya Pemerintah Atasi Masalah Pertanahan Nasional
Perlu juga kita ketahui bahwa persoalan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan juga tidak muncul dalam buku rencana RTRWP
ini ada salah satu contoh kasus yang belum diakomodir, masih banyak kasus lain yang perlu kita perhatikan.
Haruskah masyarakat kita tersingkir dengan alasan sebuah investasi atau izin yang diberikan negara terhadap tanah-tanah kita.
Bagaimana pula dengan reformasi agraria yang dicanangkan SBY, kalau dilihat dari persoalannya hanya akan menjadi konsumsi politik belaka.
Mari kita berlomba memberikan masukan dan perbaikan, atau kita tunggu RTRWP ketok palu duluan baru kita ribut sama saama
raflis
Senin, 18 Juni 2007 15:48
Suku Sakai Desak Polda Riau Tuntaskan Sengketa Lahan PT. Arara Abadi
Puluhan suku Sakai Minas dan Badan Eksekutif Mahasiswa Unilak datangi Polda Riau guna mendesak tuntaskan sengketa lahan PT. Arara Abadi dengan masyarakat sakai yang makin memanas.
Riauterkini- PEKANBARU- Puluhan masyarakat Suku Sakai Minas didampingi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru
Suku Sakai Desak Polda Riau Tuntaskan Sengketa Lahan PT. Arara Abadi
Puluhan suku Sakai Minas dan Badan Eksekutif Mahasiswa Unilak datangi Polda Riau guna mendesak tuntaskan sengketa lahan PT. Arara Abadi dengan masyarakat sakai yang makin memanas.
Riauterkini- PEKANBARU- Puluhan masyarakat Suku Sakai Minas didampingi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru
, Senin (18/6) sekitar pukul 10.30 WIB datangi Polda Riau guna mendesak tuntaskan sengketa lahan PT. Arara Abadi dengan masyarakat sakai yang makin memanas.
Selain itu masyarakat dan BEM juga meninta agar polisi dalam menegakkan hukum tidak tibang pilih, karena selama ini suku Sakai sendiri merasa di anak tirikan oleh Polsek Minas yang nama apabila laporan suku Sakai terhadap PT. Arara Abadi ke Polsek tidak ditanggapi, sementara pihak PT. Arara Abadi yang melaporkan langsung ditanggapi pihak Polsek sendiri.
Selain itu masyarakat dan BEM juga meninta agar polisi dalam menegakkan hukum tidak tibang pilih, karena selama ini suku Sakai sendiri merasa di anak tirikan oleh Polsek Minas yang nama apabila laporan suku Sakai terhadap PT. Arara Abadi ke Polsek tidak ditanggapi, sementara pihak PT. Arara Abadi yang melaporkan langsung ditanggapi pihak Polsek sendiri.
Aksi puluhan suku Sakai dan BEM tersebut langsung diterima perwakilan Kapolda Riau Brigjen Pol Sudjiptadi melalui Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol Edi Kustoro yang didampingi Kasat I Reserse Umum (Resum) Polda Riau AKBP RB Siregar diruang kerjanya, para perwakilan suku Sakai dan BEM langsung membeberkan kejadian yang dialmi suku Sakai terkait penyeropbotan lahan tersebut.
Keterangan salah seorang warga Sakai yakni Tarmizi yang kini sudah dinyatakan sebagai salah satu tersangka terkait pengrusakan pohon akasia milik PT. Arara Abadi yang ditangani Polsek Minas, bahwa dalam proses hukum yang dijalaninya Ia mengaku terkejut dengan ditetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keterangan salah seorang warga Sakai yakni Tarmizi yang kini sudah dinyatakan sebagai salah satu tersangka terkait pengrusakan pohon akasia milik PT. Arara Abadi yang ditangani Polsek Minas, bahwa dalam proses hukum yang dijalaninya Ia mengaku terkejut dengan ditetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu Ia juga mengatakan bahwa dalam kasus yang dilaporkan PT. Arara Abadi tersebut tidaklah mungkin karena Ia menganggap selama ini lahan yang digarapnya tersebut adalah lahan miliknya. Selain itu Ia juga mengaku selama ini tidak mengetahui yang nama saja lahan milik PT. Arara Abadi dan yang mana milik masyarakat suku Sakai peninggalan nenek moyang mereka.
Setelah menerangkan apa-apa saja yang telah terjadi di kawasan mereka, maka Kasat I Resum Polda Riau AKBP RB Siregar mengatakan bahwa keluhan dan tuntan masyarakat tersebut untuk sementara ditampung di Polda Riau yang nantinya akan diserahkan ke Kapolda Riau.
Setelah menerangkan apa-apa saja yang telah terjadi di kawasan mereka, maka Kasat I Resum Polda Riau AKBP RB Siregar mengatakan bahwa keluhan dan tuntan masyarakat tersebut untuk sementara ditampung di Polda Riau yang nantinya akan diserahkan ke Kapolda Riau.
Sementara terkait status tersangka terhadap Tarmizi tersebut akan sereka dituntaskan dan apabila kejadian memang benar terpaksa tersangka harus menerimanya dengan lapang dada.
"Untuk sementara keluhan dan tuntutan masyarakat ini saya terima dan nanti akan di laporkan ke Kapolda untuk menunggu perintah beliau, sementara untuk kasus Tarmizi akan di dalami kembali," terangkan AKBP RB Siregar di dampingi Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol Edi Kuntoro.
"Untuk sementara keluhan dan tuntutan masyarakat ini saya terima dan nanti akan di laporkan ke Kapolda untuk menunggu perintah beliau, sementara untuk kasus Tarmizi akan di dalami kembali," terangkan AKBP RB Siregar di dampingi Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol Edi Kuntoro.
Setelah mendengarkan tanggapan dari pihak Polda Riau, maka puluhan masyarakat suku Sakai dan BEM dengan tertip meninggalkan Mapolda Riau dan menuju pulang.***(vila)
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
Tidak ada komentar:
Posting Komentar