17 Oktober, 2008

Ranperda RTRW Perlu Diperbaiki

Ranperda RTRW Perlu Diperbaiki

Disorot Akademisi dan Ahli Perkotaan
PEKANBARU-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada DPRD mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi dan ahli perkotaan karena masih banyak yang harus diperbaiki. Sejumlah bukti kelemahan ranperda ini, adalah, antara pasal demi pasal dan redaksional serta lampiran pada gambar masih banyak yang kontroversi.

Sorotan dan kritikan tersebut terungkap saat digelarnya public hearing selama lebih dua jam di DPRD Pekanbaru, Rabu (15/10). Hadir dalam hearing ini antara lain, tokoh masyarakat Tabrani Rab, akademisi Dr. Mubarak, MSi, ahli perkotaan dan tata ruang, Mardianto Manan, MT, Dr. M Ikhsan, Ketua REI Pekanbaru H. Rifa Yendri dan sejumlah pelaku usaha. Ranperda untuk masa berlaku 20 tahun (2007-2026) yang diajukan Pemko beberapa bulan lalu ini, tengah dibahas panitia khusus (Pansus) DPRD.

Dalam hearing itu, Ikhsan menyampaikan beberapa kejanggalan dalam ranperda ini. Misalnya, salah satu pasal dalam ranperda itu mengamanatkan pembangunan rumah susun. "Ini akan jadi beban Pemko jika tidak dilaksanakan. Sementara untuk melaksanakan ini sangat berat apalagi pada wilayah-wilayah tertentu," katanya. Persoalan seperti itu, kata Ikhsan, banyak sekali ditemukan. "Jika ranperda ini lolos jadi perda tanpa perbaikan dikhawatirkan tidak terealisasi dengan baik," ujarnya.

Mubarak menambahkan, beberapa masalah kota selama ini juga belum tergambar penanganannya dalam ranperda. Misalnya terkait banjir, kemudian pembangunan ruko yang belum jelas per wilayah spesifikasinya. "Setiap wilayah yang masuk dalam pengembangan, pembangunan ruko ini seragam saja, tak ada yang spesifik," ujarnya. Kemudian ada kontroversi antara luas kawasan hijau antara UU No 26/2007 dengan ranperda ini. Di Undang-undang kawasan atau ruang publik hijau minimal 30 persen. Sementara di ranperda 10 persen. "Arah dari ranperda ini sudah jelas, tapi masih banyak yang perlu diperbaiki," ujar dosen Unri ini.
Sementara itu, pengamat perkotaan Mardianto Manan, mengatakan, dari skala gambar saja sudah kurang sesuai. Kemudian, ranperda belum menggambarkan adanya pedoman tentang rancangan tata ruang nasional dan provinsi. Selain itu terkait pemindahan pabrik di tengah kota, kawasan Tenayan yang masuk dalam ranperda itu juga belum tegas.

Secara redaksional atau istilah masih belum disesuaikan. Misalnya masih menyebut Caltex, padahal sekarang sudah Chevron. Begitu halnya perizinan iklan yang agak janggal, pihak pemasang harus meminta izin kepada pemilik lahan di suatu kawasan. "Bagaimana kalau saya pemilik lahan, dan saya izinkan seseorang memasang iklan lalu, lalu disalahkan pemerintah. Masyarakat bisa berkilah," katanya. Ironisnya lagi dari rentang waktu ranperda ini sudah salah, di luar ditulis 2007-2026. Kalau selama 20 tahun dimulai 2006, dan di dalam ranperda tertulis 2006. Karena keterbatasan waktu dan masalah ini dinilai amat rumit, Pansus Ranperda RTRW mengharapkan masukan tertulis dari komponen masyarakat. "Kita minta masukan tertulis untuk penyempurnaan ini," ujar Ketua DPRD Teguh Pribadi Arsyad dan Ketua Pansus Desmianto.

Ranperda ini, tambah Teguh, akan diparipurnakan akhir Oktober ini. Kadis Tata Kota Pekanbaru Idris Sani mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi kesempurnaan ranperda tersebut. Saat hearing, tim ahli dari Jakarta yang menyusun ranperda tidak hadir. Bahkan anggota pansus pun minim hadir.(lah)


http://www.riaumandiri.net/indexben.php?id=27346

Read More......

Kongres IUCN Barcelona 10 Oktober 2008


F0to 1
Delegasi Indonesia Dalam Kongres IUCN
(Klik foto untuk memperbesar gambar)

Foto 2 Konfrensi Pers
(Klik Foto untuk memperbesar Gambar)




Foto 3
Official Speech
by Mrs. Hermien Roosita, Indonesia’s Deputy Minister of Environment, at the ‘Celebrating Sumatra’ event held during the IUCN World Conservation Congress,
in Barcelona, 10 October 2008

(klik foto untuk memperbesar gambar)





Read More......

Indonesia Umumkan Komitmen Gubernur se-Sumatera untuk

Barcelona, Spanyol – Pemerintah Indonesian hari ini mengumumkan komitmennya mengenai penyelamatan ekosistem pulau Sumatera melalui penataan ruang berbasis ekosistem, restorasi kawasan kritis, dan perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi di Sumatera. Komitmen tersebut disampaikan hari ini dalam forum internasional Kongres Konservasi Dunia (World Conservation Congress) IUCN di Barcelona, Spanyol yang berlangsung dari 6 -17 Oktober 2008.

Komitmen penyelamatan ekosistem Pulau Sumatera tersebut sebelumnya telah disepakati dan ditandangani oleh Gubernur se-Sumatera dalam Rapat Gubernur Sumatera yang diadakan di Jakarta pada 18 September 200, dan didukung oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Kehutanan. Implementasi dari kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi model pembangunan di Indonesia yang menerapkan penataan ruang berbasiskan ekosistem sebagai landasan pembangunan berkelanjutan di masa sekarang dan yang akan datang.

“Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, para gubernur se-Sumatera akan menyiapkan dokumen strategis dan operasional pendukung guna merealisasikan penyelamatan ekosistem di Pulau Sumatera,” kata Hermien Rosita, Deputi Bidang Tata Lingkungan, Kementrian Negara Lingkungan Hidup. “Meskipun model ini dimulai di Pulau Sumatera, implementasi kesepakatan ini juga diharapkan dapat dibangun dan diterapkan di pulau-pulau yang lain”.


Sumatra adalah satu-satunya Pulau di dunia dimana empat satwa kunci (flagship species) harimau, gajah, orangutan dan badak Sumatera ditemukan keberadaannya dalam satu pulau. Hutan-hutan di Sumatera juga merupakan daerah resapan air, penyimpan cadangan karbon, gudang tanaman obat, serta sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat sekitarnya

CI, FFI, WCS, WWF dan sejumlah organisasi konservasi lainnya di Sumatera yang bergabung didalam Forum Tata Ruang Pulau Sumatera (FORTRUST), telah sepakat untuk membantu terlaksananya implementasi komitmen politis tersebut demi terciptanya keseimbangan ekologis dan terlindunginya hutan dan kekayaan alam lainnya yang tersisa di Sumatera. Pulau Sumatera telah kehilangan 48 persen hutan alamnya sejak 1985. “WWF memberikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen ini dan siap membantu
mewujudkan komitmen tersebut di lapangan,” kata Mubariq Ahmad, Direktur Eksekutif WWF-Indonesia.

Lebih dari 13 persen hutan yang tersisa di Sumatra merupakan hutan gambut. Sebagian diantaranya merupakan hutan gambut dalam dunia dengan kedalaman hinggamencapai 10 meter. Pembukaan hutan-hutan gambut tersebut dapat menyebabkan terjadinya emisi karbon yang merupakan penyebab terjadinya perubahan iklim. “Dengan menyelamatkan hutan alam yang tersisa, maka Sumatera telah berkontribusi secara signifikan dalam memitigasi perubahan iklim global,” kata Marlis Rahman, Wakil Gubernur Sumatra Barat.

“Ada banyak tantangan di hadapan kita untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan komitmen ini”, kata Noor Hidayat, Direktur Konservasi Kawasan, Departemen kehutanan. “Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pusat serta instansi terkait lainnya, termasuk lembaga finansial, LSM, dan masyarakat daerah maupun komunitas internasional merupakan faktor penting dalam implementasi komitmen ini agar
menjadi kenyataan.”
“Kami mengundang masyarakat internasional untuk mendukung kami dalam implementasi kesepakatan ini di lapangan,” kata Noor Hidayat.

###
Untuk Informasi lebih lanjut:
Hermien Roosita, Deputi Bidang Tata Lingkungan, Kementrian Negara Lingkungan Hidup, +62 8129601363
Marlis Rahman, Wakil Gubernur Sumatra Barat, + 62 811661841, marlisrahman@unand.ac.id
Ian Kosasih, Direktur Program Kehutanan, WWF-Indonesia, +62 811110697, ikosasih@wwf.or.id
Israr Ardiansyah, Media Relations, WWF-Indonesia : +628888742445, iardiansyah@wwf.or.id
Notes for Editors:
• Video B roll terkait dengan siaran pres ini dapat di download di www.panda.org/broadcast.
• Photo-photo terkait Sumatera atau partisipasi Indonesia dalam side event Kongres Konservasi
Dunia IUCN di Barcelona, dapat menghubungi dmurni@wwf.or.id, +62 811793458
• Pulau Sumatra menyimpan beragam jenis flora-fauna, seperti: 465 burung, 194 mamalia, 217
reptil, dan 820 jenis tumbuhan. Kekayaan flora diantaranya yaitu bunga terbesar di dunia
Rafflessia dan bunga tertinggi di dunia Amorpophallus. Bahkan pada tahun 2001, Andrew N.
Gillison dari Center for Biodiversity Management (CBM) menyatakan bahwa salah satu
kawasan di Sumatera, kawasan Tesso Nilo di Riau, memiliki keanekaragaman spesies
tumbuhan hutan dataran rendah yang tertinggi di dunia dengan keragaman melebihi hutan
Amazon.

Read More......

Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Harus Segera Diwujudkan

Suaka Margasatwa

Balai Raja

Giam Siak Kecil

Bukit Batu

Danau Pulau Besar

Bukit Rimbang Bukit Baling

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 Tasik Tanjung Padang

Tasik Serkap

Tasik Metas

Tasik Belat

 Kerumutan

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

Perbandingan RTRWN Terhadap RTRWP

[RTRWN-RTRWP2.gif]