31 Agustus, 2007

Dukungan untuk Taman Nasional Zamrud Terus Mengalir


Dari: raflis tata ruang <tata_ruang_riau@yahoo.co.id>
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Senin, 18 Juni, 2007 8:59:26
Topik: [tata_ruang_riau] Dukungan untuk Taman Nasional Zamrud Terus Mengalir

insert------ -- Dukungan untuk Taman Nasional Zamrud Terus Mengalir Siak Tunggu Kejelasan Bad Kabupaten Siak sebagai daerah otonomi tidak mau hutannya terus diluluhlantakkan. Terilhami oleh keinginan untuk menyelamatkan kawasan hutan di daerahnya, Bupati Siak H Arwin AS, SH telah berkirim surat kepada Mentri Kehutanan RI, bermohon agar Kawasan Hutan Suaka Marga Satwa Danau Pulau Besar dan Danau Bawah ditingkatkan statusnya menjadi Taman Nasional.

Surat Bupati itu dikirimkan 9 Juli 2005 lalu, hingga saat ini aneka lobi masih dilakukan, sementara hutan Zamrud terus menanti perhatian, agar tidak semakin terluka dan tercabik-cabik.

Tak hanya pemerintah Kabupaten Siak, pihak swasta pun ikut ambil bagian dalam upaya penyelamatan hutan itu. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau (BKSDA) dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau, serta empat perusahaan yang ada di sekitar Suaka Marga Satwa juga mulai memberikan dukungan penuh dengan merelakan sebagian areal mereka untuk dijadikan kawasan penyangga hutan dimaksud. PT Arara Abadi, PT RAPP, PT Ekawana Lestaridharma dan PT Nasional Timber Forest Produk bahkan sudah punya komitmen dengan Pemkab Siak untuk meningkatkan status kawasan itu menjadi Taman Nasional dengan tujuan berbagai persoalan dan kesalahan yang pernah terjadi bisa diminimalisir sebagai bentuk kepedulian pada kelestarian alam.

Artinya tidak ada lagi persoalan yang bisa mementahkan keinginan Kabupaten Siak sebagai daerah otonomi untuk terlibat aktif dalam pengelolaan hutan dimaksud sebab saat ini, lampu hijau sudah datang dari berbagai pihak. Hanya saja kelanjutan dari surat Siak yang dikirim ke pusat dua tahun lalu belum ada tindak lanjutnya.

Asisten I Setdakab Siak yang sering dijuluki 'pawang hutan' di Siak berpendapat Departemen Kehutanan, melalui surat Direktur Jendral baru menanggapi permohonan tersebut dengan memberikan dua alternatif pengelolaan.

Pertama memberikan janji untuk pemprosesan usulan perubahan fungsi suaka marga satwa Danau Pulau Besar dan Danau Bawah. Kedua tetap mempertahankan kawasan itu sebagai suaka marga satwa, diperkuat oleh pemanfaatan peluang dan kolaborasi dengan pihak-pihak seperti pemegang HTI yang ada di sana. Sayangnya kejelasan prosedur itu hingga kini masih menggantung dan belum ada kejelasan dari Badan Planalogi Departemen Kehutanan RI.

Hutan Zamrud membutuhkan Perlindungan dan Pengamanan yang mendesak. Saat ini keberadaan sarana pengaman hutan itu masih sangat kurang, sehingga para perambah tradisonal serta pemburu makin leluasa menjarah isi hutan suaka margasatwa itu.

Kunjungan Riau Mandiri beberapa waktu lalu ke kawasan hutan itu membuktikan, semua sarana pengamanan yang ada masih minim, speed boat sebagai sarana patroli bagi petugas tak ada, padahal danau yang luas dan kawasan hutan itu tentunya tidak bisa diawasi hanya dengan cara berenang, alat komunikasi, pos pengamanan yang terbatas, dan rambu-rambu hutan yang nyaris tidak ada.

Pecinta lingkungan tentu memimpikan, bila Suaka Margasatwa itu menjadi Taman Nasional, tentunya curahan dana dari pemerintah bisa dioptimalkan kemudian ditindaklanjuti dengan program Community Developmen berbagai perusahaan besar yang punya HTI di sekitar kawasan itu. Selama ini PT Arara Abadi dan PT RAPP serta perusahaan lainnya cukup komit dengan program kemasyarakatan itu dan kini saatnya bisa dialihkan kepada warga sekitar danau yang telah lama dalam ketrisoliran.

"Banyak yang bisa kita buat di Zamrud ini, di antaranya pengembangan budidaya ikan air tawar, seperti ikan keramba dengan didampingi oleh BKSDA Riau. Kita bercermin dari warga di Danau Maninjau yang sukses dengan keramba ikannya dan banyak yang dikirim ke Riau dan jadi konsumsi lauk makan kita. Tentunya Zamrud juga bisa. Tidak hanya satu ikan, lele dumbo, patin, udang galah, ikan nila serta aneka tanaman lainnya bisa dibudikayakan di Danau Zamrud ini, bila sudah ada program dan acuan jelas dalam pengelolaannya, " terang Camat Dayun Roni Rahmat SSTP beberapa waktu lalu.

Melihat letak geografis Danau Zamrud, hierarkinya banyak yang bisa digelar di sana, seperti sentra pelatihan keterampilan tentang kehutanan bagi kesiapan petugas kehutanan itu sendiri, lokasi latihan pemadaman hutan, dan pusat riset bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan obat-obatan sebab di Zamrud juga tersimpan aneka tanaman langka yang saat ini mulai jarang dijumpai di daerah lain. *******

http://www.riaumand iri.net/indexben .php?id=5398


Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers


1 komentar:

Unknown mengatakan...

Ada beberapa hal yamng perlu diperhatikan di sini, kalau kegiatan community development dikembangkan, mak aditakutkan hal ini akan mendorong pendatang untuk datang menetap dan MERAMBAH taman nasional tersebut, sehingga tujuan awalnya melesatarikan hutan tidak akan tercapai. Introdusir jenis-jenis ikan asing sebagai cara untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat TIDAK BOLEH dilakukan. Sebagai taman nasional hal tersebut akan membawa dampak pada spesies asli. Kalaupun mau mengembangkan perikanan, hendaknya dengan jenis lokal yang ada disana. Tinggal bagaimana caranya meningkatkan nilai tambah. Misalnya ikan lais yang dijual keluar negeri sebagai ikan hidup untuk ikan hias harganya akan lebih mahal daripada yang dijual sebagai ikan konsumsi.

Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Harus Segera Diwujudkan

Suaka Margasatwa

Balai Raja

Giam Siak Kecil

Bukit Batu

Danau Pulau Besar

Bukit Rimbang Bukit Baling

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 Tasik Tanjung Padang

Tasik Serkap

Tasik Metas

Tasik Belat

 Kerumutan

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

Perbandingan RTRWN Terhadap RTRWP

[RTRWN-RTRWP2.gif]