Dari: minarni minarni <
Kepada: tata_ruang_riau@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 26 Juni, 2007 8:04:55
Topik: RE: [tata_ruang_riau] Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PTPN V
Dear All,
Saya mencoba ikut memberi komentar masalah tata ruang dan hutan Riau walau pengetahuan saya dibidang administrasi pemerintahan sangat minim. Maaf kalau ada kata yang tidak pada tempatnya.Yang saya amati selama ini, banyak sekali undang-undang telah dibuat oleh DPR/DPRD dan badan lainnya di Indonesia, tapi undang-undang tsb disimpan dalam buku-buku yang tebal dan disimpan dalam rak-rak buku para pejabat setempat. Undang-undang yang dibuat cenderung sangat komplek/tidak simple sehingga susah dicerna bagi masyarakat luas. Berapa banyak uang negara telah dihabiskan oleh pembuat undang-undang setiap tahun tapi tidak banyak yang tahu isinya, tidak pernah di sebarkan ke masyarakat umum. Bagaimana seorang polisi bisa menghukum penebang kayu liar kalau dia sendiri tidak tahu persis peraturan yang ada atau bisa jadi si penebang kayu liar tsb juga tidak tahu kalau menebang kayu tsb dilarang. Berapa banyak orang disebuah desa tahu kalau hutan di dekat rumahnya adalah milik pemerintah.Rasa cinta alam, tumbuh-tumbuhan dan binatang di alam tsb hampir tidak pernah ditanamkan kepada anak-anak sekolah, apalagi di berikan dalam buku-buku pelajaran terutama sains. Sehingga para pejabat yang dulunya juga anak-anak tidak punya rasa cinta lingkungan ketika membuat kebijaksanaan ( malah menjadi money lover). Betapa menyedihkan karena orang Riau harus ke Bukit tinggi untuk pergi ke kebun binatang. Padahal kita punya banyak hutan lindung yang kalau dikomersialkan, maksudnya dikelola dengan baik, ada jalur untuk hiking, cross country, hutan lindung tsb selain bisa dijaga juga bisa mendatangkan uang, uang tsb bisa digunakan untuk mengelola hutan tsb, masyarakat juga akan diuntungkan. Orang asing sangat suka sekali dengan piknik jalan-jalan kehutan sambil lihat binatang yang ada disana. Coba lihat apa yang telah dilakukan pemerintahan India dan negara di Afrika, dihutan lindung mereka ada hotel diatas pohon, sederhana tapi mengiurkan bagi orang asing. Akses yang baik kehutan tsb juga akan membuka peluang bagi peneliti-peniliti dari luar untuk meneliti keaneka ragaman hayati hutan tsb.
Kita tidak pernah diajarkan bahwa hutan adalah penyangga keseimbangan alam, Hutan Riau termasuk dalam kategori Rain Forest, merupakan bagian dari daur ulang timbulnya hujan. Berapa banyak species tumbuh-tumbuhan dan hewan yang telah hilang akibat penebangan hutan, bisa jadi species/jenis binatang atau tumbuhan tsb unik bagi hutan riau, tidak ditemukan di tempat lain, sehingga hilang sebelum ditemukan.
Singkat saja, lain waktu disambung lagi. Untuk mengajak masyarakat ikut memikirkan dan meyelamatkan hutan perlu adanya brosur-brosur yang singkat dan jelas, mudah di mengerti masyarakat, kalau perlu didesa desa terpencil bisa diadakan pemutaran film yang diikuti pemutaran film penerangan tentang perlunya hutan dan apa akibat terjadinya penebangan hutan. Saya rasa TV Riau juga perlu dimanfaatkan untuk iklan pentingnya penyelamatan hutan. Perlunya membuat booklet-booklet kecil tentang peraturan-peraturan kehutanan dan hukuman kalau melanggar yang bisa disebarkan ke masyarakat luas, misalnya dikantor kepala desa, kantor pos dll.
Ada satu hal yang kadang mengelikan, yaitu pemikiran banyak orang yang menganggap pohon yang besar sebagai tempat persembuyian jin atau orang halus sehingga ditebang. Kita bisa lihat kalau dikota Pekanbaru yang panas, jarang sekali ada pohon-pohon yang besar. Pada hal dari berbagai penelitian, pohon yang rindang bisa digunakan penyerap kebisingan (noise reduction), penyerap debu, malah rumah yang memiliki banyak pohon yang rindang tidak perlu mengunakan AC (hemat energy) sebagai pendingin. Pemikiran tsb, bisa hilang kalau masyarakat suka sama sains sejak anak-anak.
Sekian dulu,
wasalam
Minarni, USA
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
Terkirim: Selasa, 26 Juni, 2007 8:04:55
Topik: RE: [tata_ruang_riau] Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PTPN V
Dear All,
Saya mencoba ikut memberi komentar masalah tata ruang dan hutan Riau walau pengetahuan saya dibidang administrasi pemerintahan sangat minim. Maaf kalau ada kata yang tidak pada tempatnya.Yang saya amati selama ini, banyak sekali undang-undang telah dibuat oleh DPR/DPRD dan badan lainnya di Indonesia, tapi undang-undang tsb disimpan dalam buku-buku yang tebal dan disimpan dalam rak-rak buku para pejabat setempat. Undang-undang yang dibuat cenderung sangat komplek/tidak simple sehingga susah dicerna bagi masyarakat luas. Berapa banyak uang negara telah dihabiskan oleh pembuat undang-undang setiap tahun tapi tidak banyak yang tahu isinya, tidak pernah di sebarkan ke masyarakat umum. Bagaimana seorang polisi bisa menghukum penebang kayu liar kalau dia sendiri tidak tahu persis peraturan yang ada atau bisa jadi si penebang kayu liar tsb juga tidak tahu kalau menebang kayu tsb dilarang. Berapa banyak orang disebuah desa tahu kalau hutan di dekat rumahnya adalah milik pemerintah.Rasa cinta alam, tumbuh-tumbuhan dan binatang di alam tsb hampir tidak pernah ditanamkan kepada anak-anak sekolah, apalagi di berikan dalam buku-buku pelajaran terutama sains. Sehingga para pejabat yang dulunya juga anak-anak tidak punya rasa cinta lingkungan ketika membuat kebijaksanaan ( malah menjadi money lover). Betapa menyedihkan karena orang Riau harus ke Bukit tinggi untuk pergi ke kebun binatang. Padahal kita punya banyak hutan lindung yang kalau dikomersialkan, maksudnya dikelola dengan baik, ada jalur untuk hiking, cross country, hutan lindung tsb selain bisa dijaga juga bisa mendatangkan uang, uang tsb bisa digunakan untuk mengelola hutan tsb, masyarakat juga akan diuntungkan. Orang asing sangat suka sekali dengan piknik jalan-jalan kehutan sambil lihat binatang yang ada disana. Coba lihat apa yang telah dilakukan pemerintahan India dan negara di Afrika, dihutan lindung mereka ada hotel diatas pohon, sederhana tapi mengiurkan bagi orang asing. Akses yang baik kehutan tsb juga akan membuka peluang bagi peneliti-peniliti dari luar untuk meneliti keaneka ragaman hayati hutan tsb.
Kita tidak pernah diajarkan bahwa hutan adalah penyangga keseimbangan alam, Hutan Riau termasuk dalam kategori Rain Forest, merupakan bagian dari daur ulang timbulnya hujan. Berapa banyak species tumbuh-tumbuhan dan hewan yang telah hilang akibat penebangan hutan, bisa jadi species/jenis binatang atau tumbuhan tsb unik bagi hutan riau, tidak ditemukan di tempat lain, sehingga hilang sebelum ditemukan.
Singkat saja, lain waktu disambung lagi. Untuk mengajak masyarakat ikut memikirkan dan meyelamatkan hutan perlu adanya brosur-brosur yang singkat dan jelas, mudah di mengerti masyarakat, kalau perlu didesa desa terpencil bisa diadakan pemutaran film yang diikuti pemutaran film penerangan tentang perlunya hutan dan apa akibat terjadinya penebangan hutan. Saya rasa TV Riau juga perlu dimanfaatkan untuk iklan pentingnya penyelamatan hutan. Perlunya membuat booklet-booklet kecil tentang peraturan-peraturan kehutanan dan hukuman kalau melanggar yang bisa disebarkan ke masyarakat luas, misalnya dikantor kepala desa, kantor pos dll.
Ada satu hal yang kadang mengelikan, yaitu pemikiran banyak orang yang menganggap pohon yang besar sebagai tempat persembuyian jin atau orang halus sehingga ditebang. Kita bisa lihat kalau dikota Pekanbaru yang panas, jarang sekali ada pohon-pohon yang besar. Pada hal dari berbagai penelitian, pohon yang rindang bisa digunakan penyerap kebisingan (noise reduction), penyerap debu, malah rumah yang memiliki banyak pohon yang rindang tidak perlu mengunakan AC (hemat energy) sebagai pendingin. Pemikiran tsb, bisa hilang kalau masyarakat suka sama sains sejak anak-anak.
Sekian dulu,
wasalam
Minarni, USA
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers
1 komentar:
Terus perbaiki pak Rafles, biar menjadi sebuah informasi yang tersistematis dan mencerahkan segenap anak bangsa agar mulai menyadari pentingnya berperan serta dalam penyusunan Tata Ruang Wilayah..
Salam
TC
Posting Komentar