08 Februari, 2009

Kebijakan Hutan Adat Kedepan


Peraturan pemerintah mengenai hutan adat adalah mandat dari UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pembahasan RPP Tata Cara Penetapan Dan Pengelolaan Hutan Adat (disingkat RPP HA) ini telah berlangsung hampir sepuluh tahun dan saat ini RPP HA ini telah sampai pada proses pembahasan antar departemen. Isu-isu penting dalam RPP ini diantaranya :

  1. RPP ini mengatur tentang pengukuhan dan hapusnya masyarakat adat.
  2. RPP ini menempatkan hak kelola hutan adat berupa hak berian, bukan hak bawaan sebagai masyarakat adat
  3. RPP ini menginginkan hutan adat itu hanya berada pada kawasan hutan produksi dan Lindung, serta bukan diwilayah konservasi.
  4. RPP ini menentukan bahwa pengelolaan hutan adat hanya dalam lingkup pemanfaatan hasil hutan kayu dan non kayu untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan bukan untuk diperdagangkan.
Download dokumen:
1. Download Pdf Draft RPP 29 Januari 2008
2. Download Pdf Presentasi Dephut mengenai arah kebijakan hutan adat
3. Download Pdf Paper RPP Hutan Adat LEI
4. Download Pdf Peluang dan Tantangan Hutan Adat

http://andiko2002.multiply.com/journal/item/57/Kebijakan_Hutan_Adat_Kedepan

Tidak ada komentar:

Kedaulatan Rakyat Atas Ruang Harus Segera Diwujudkan

Suaka Margasatwa

Balai Raja

Giam Siak Kecil

Bukit Batu

Danau Pulau Besar

Bukit Rimbang Bukit Baling

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

 Tasik Tanjung Padang

Tasik Serkap

Tasik Metas

Tasik Belat

 Kerumutan

Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket
Photobucket

Perbandingan RTRWN Terhadap RTRWP

[RTRWN-RTRWP2.gif]